Lantik Pengurus HNSI, Sekda Inhil Himbau Nelayan Tidak Lagi Menggunakan Racun dan Strum

INHIL,  POTRETRIAU.com - Bersamaan dengan momen Musrenbang tahun 2020 Kecamatan Enok, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin juga melantik jajaran pengurus Ranting HNSI Kecamatan Enok periode 2018-2023.

Selaku Ketua DPC HNSI Inhil berharap, para nelayan yang tergabung di dalam kepengurusan Ranting HNSI Kecamatan Enok dapat bekerja sama dengan semua pihak dalam upaya meningkatkan taraf perekonomian masyarakat nelayan.

"Saya berharap agar para pengurus dapat mendata kembali para nelayan, sehingga dapat memudahkan penyaluran bantuan dari berbagai pihak. Bantuan ini sangat diharapkan karena mayoritas nelayan berada pada kelas ekonomi rendah," tutur Sekda.

Lebih lanjut, Sekda juga mengharapkan, agar pengurus HNSI Kecamatan Enok dapat menjadi motor yang menjembatani sosialisasi larangan penggunaan racun tuba dan setrum dalam penangkapan ikan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Inhil, H Mukhtar T mengungkapkan, kondisi perairan sungai yang ada di Kecamatan Enok sebelum adanya sosialisasi secara rutin tentang pelarangan penggunaan racun tuba dan setrum yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Inhil sangat memprihatinkan.

"Banyak tindakan meracun dan setrum yang dilakukan masyarakat dalam menangkap ikan, akan tetapi kondisi saat ini sudah jauh berbeda, potensi hasil sungai seperti udang galah, ikan bakot dan ikan lainnya semakin mudah dihasilkan," jelas Mukhtar T.

Untuk itu, Mukhtar T mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Enok agar dapat menjaga sungai dan potensi perikanan dari tindakan meracun atau menuba kedepannya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar