Siak Siapkan 2.488 Linmas untuk 1.244 TPS

PERSIAPAN LINMAS: Rapat persiapan pembentukan petugas Linmas di Kabupaten Siak dipimpin Asisten III Jamaluddin di ruang rapat Kantor Bupati Siak akhir pekan lalu. (Humas pemkab)

SIAK, POTRETRIAU.com - Dengan jumlah keseluruhan 1.244 TPS di Kabupaten Siak maka ada sekitar 2.488 orang Linmas yang dibutuhkan. “Untuk tiap TPS terdiri 2 orang anggota Linmas,” ujar Asisten III Setdakab Siak Jamaluddin.

Peran Linmas yang masih dibutuhkan masyarakat dipaparkan pada rapat persiapan pembentukan Linmas Kabupaten Siak di ruang Sri Indrapura Kantor Bupati Siak, Jumat (8/2). Rapat dipimpin Asisten III Jamaluddin, serta dihadiri camat dan pimpinan organsiasi perangkat daerah (OPD).

Ditegaskannya, pembentukan Linmas diperlukan terutama pada keadaan bencana, pada gelaran iven, membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dan termasuk juga jelang pelaksanaan Pilpres bulan April mendatang.

Pembentukan Linmas secara struktural berada di Satpol PP. Sehingga tentunya dalam hal perekrutan, monitoring dan pembinaan diharapkan dapat berkoordinasi pula dengan pihak terkait hingga ke tingkat kelurahan. 

Karena itu Jamaluddin meminta kepada para camat untuk mengadakan pertemuan dengan kepala kampung. Dimaksudkan guna menindaklanjuti pembentukan Linmas di masing-masing kelurahan sesuai petunjuk yang diamanatkan melalui Permen Nomor 84 tahun 2014 tentang penyelenggaraan perlindungan masyarakat.

“Berdasarkan jadwal Pilpres maka diharapkan pembentukan Linmas harus secepatnya dilakukan di bulan Februari ini,” tegasnya.

Kemudian pada 17 Maret sudah dikukuhkan. Dengan demikian tidak lagi terkendala guna kesiapan Pilpres itu sendiri termasuk pelatihan dan pembekalan Linmas. 

“Kami berharap kepada camat untuk mengadakan pertemuan dengan penghulu serta membentuk Linmas di tingkat desa yang sesuai Permen Nomor 84 tahun 2014. Jumlah pengamanan dan penertiban Linmas untuk Pilpres minimal terdapat 10 orang Linmas/desa/kelurahan,” kata Jamaluddin.

Sejauh ini dari KPU Siak tengah melakukan pendataan untuk pemilih,  sehingga dapat ditentukan kesiapan TPS dan surat suara. Dijadwalkan 28 Februari 2019 akan dilakukan pembentukan petugas KPPS. Persiapan segera mengenai kelengkapan lainnya pada pesta demokrasi serentak Pilpres dan Pileg 17 April 2019 bakal terus dioptimalkan.***


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar