Sampah Masih Berceceran di Parit Simpang Cempedak, Warga: Meresahkan
PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Persoalan tumpukan sampah yang terdapat di sebelah kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, atau tepatnya di persimpangan antara Jalan Cempedak dan Jalan Sudirman Pekanbaru, mulai ada perubahan. Walau daerah ini belum sepenuhnya bersih.
Pada Selasa (25/10/2022), atau dua minggu lalu, terdapat banyak tumpukan sampah di area tersebut. Sampah dalam kantong-kantong plastik tidak hanya menumpuk di selokan, tetapi juga ada diantara pepohonan di tepi jalan. Jenis sampah yang menumpuk didominasi dengan daun kering, sampah plastik, dan sisa makanan.
Adanya sampah yang menumpuk di lokasi ini sejak beberapa waktu lalu sangat mengganggu kenyamatan mata karena berada cukup dekat dengan jalan protokol, dan bahkan mengeluarkan bau yang tidak sedap.
- BPKAD Akan Surati Mantan Pejabat yang Tak Berhak Gunakan Mobil Dinas
- HMI MPO Cabang Pekanbaru Adakan Latihan Kader 2
- Menghindari Fitnah, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil Tunggu Audit BPK
- Kurir Shabu-Shabu seberat 1,02 Kg ditangkap Polsek Senapelan
- Sebar Info Hoaks Gempa Bumi 8,6 SR Hasil Editannya, Wanita Ini Ditangkap Polda Riau
Sedang pada hari ini, Jumat (11/11/2022), terlihat sampah di lokasi ini masih berceceran, walau tidak sebanyak dua pekan lalu. Sampah di parit jalan volumenya sudah berkurang jauh. Namun dedaunan di dalam parit masih menumpuk.
Ira, seorang masyarakat yang bermukim di sekitar tempat tersebut menuturkan keresahannya tentang keberadaan tumpukan sampah di persimpangan jalan itu.
"Meresahkan, karena merusak pemandangan, apalagi itu kan Jalan Sudirman atau pusat kota. Ada orang dari luar kan malu, banyak sampah gitu. Terus kan bikin banjir, kan tertutup selokan. Kalau dah hujan lebat tersenyum tu parit-parit di sana," tutur Ira dengan sarkas.
Ia juga mengungkapkan harapannya agar pemerintah bisa bertindak tegas terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
"Supaya dibersihkan, kasih tindakan tegas, atau pasang CCTV, jadi tahu yang buang sampah bisa dikasih denda," ungkapnya.
Tulis Komentar