Warning! Jangan Beri Sumbangan ke Gepeng Kalau tidak Mau Disanksi

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Masyarakat Kota Pekanbaru diminta untuk tidak memberikan uang sumbangan kepada gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang ada di pinggir jalan. Hal ini sebagai upaya untuk memberantas Gepeng yang saat ini semakin merajalela di Kota Bertuah.

"Kita mengimbau kepada pengguna jalan atau masyarakat agar jangan memberikan uang kepada mereka (Gepeng)," ujar Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Selasa (7/2/2023).

Ia mengatakan memberikan sumbangan di pinggir jalan ini juga termasuk menyalahi Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan, yakni Perda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial.

"Dan perlu diketahui ini ada sanksinya juga bagi si pemberi uang atau sumbangan kepada pengemis," ujarnya  memberi warning.

Lanjut mantan Kaban Kesbangpol Pekanbaru ini, tidak memberikan uang kepada pengemis juga dapat membantu upaya pemerintah untuk menertibkan Gelandang dan Pengemis. Sehingga Gepeng tidak semakin menjamur.

Selain itu, sebenarnya pemerintah juga sudah memiliki berbagai program untuk membantu para gelandangan. Pemko Pekanbaru juga memiliki program pembinaan agar Gepeng dapat mencari nafkah dengan bekerja.

"Sebenarnya kita di pemerintah kan ada program untuk membantu orang terlantar dan kurang mampu. Ada PKH, bantuan pangan dan pembinaan di Dinsos Pekanbaru," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengangkut 14 gelandangan dan pengemis (Gepeng) dari berbagai titik lokasi. Gepeng yang diamankan ini mulai dari pengemis, penjual tisu hingga badut jalanan.

"Hari ini Satpol PP melakukan patroli sekaligus melakukan penertiban terkait maraknya gelandangan dan pengemis yang melakukan aktivitas di persimpangan lampu merah," ujar Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Selasa (6/2/2023).

Ia mengatakan pihaknya melihat aktivitas yang mereka lakukan sudah mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat terutama pengguna lalu lintas.

"Selain itu juga bisa membahayakan keselamatan mereka sendiri. Kemudian juga bisa mengganggu kelancaran lalu lintas. Makanya hari ini kita lakukan penertiban dan hari ini sudah ada 14 Gepeng yang diamankan," imbuhnya.

Dikatakan Zulfahmi, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan dan untuk selanjutnya pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk pembinaan selanjutnya.

"Kita akan serahkan ke Dinsos untuk selanjutnya diberikan imbauan dan kalaupun ada kita harapkan akan ada upaya pemberdayaan yang bisa dilakukan Dinsos. Sehingga haraoan kita Gelandangan pengemis ini tidak lagi melakukan aktivitas lagi di jalanan," sebutnya.

Lanjut Zulfahmi, diantara Gepeng yang ditangkap ini bahkan ada yang membawa anak-anak kecil. Yang ini bisa dikatakan sudah ada eksploitasi anak.

"Yang seharusnya mereka di sekolah atau di tempat yang aman, tapi malah dibawa di jalanan. Kita khawatirkan nanti anak-anak itu ketika tak terkontrol, main lari-lari akhirnya bisa disenggol atau tertabrak kendaraan. Makanya kita antisipasi itu semua. Apa yang kita lakukan ini untuk menyelamatkan mereka juga," pungkasnya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar