Dilaporkan Perkosa Siswi SMP, Seorang Kakek Diamankan Polres Bengkalis

ilustrasi

BENGKALIS,POTRETRIAU.com - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis diinformasikan telah menangkap seorang tersangka diduga orang paling bertanggungjawab atas laporan seorang ibu MAH (54), warga Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis, bahwa anak gadisnya sebut saja Mawar (15), pelajar, telah menjadi korban perkosaan atau tindakan tercela, pada Rabu (6/2/19) lalu. 

Kabar tentang ditangkapnya  seorang tersangka yakni J alias Ijan (53) atas dugaan kasus itu, disampaikan Kuasa Hukumnya, Farizal, SH ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (11/2/19) malam. 

"Ya benar bang, tadi pas mau Maghrib klien kami JS atas kasus dugaan pemerkosaan itu resmi dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian," ungkapnya. 

Menurut Farizal, kliennya sangat kooperatif menjalani pemeriksaan sebagai saksi sejak pagi tadi. Namun usai diperiksa pagi, petangnya status kliennya ditingkatkan menjadi tersangka. 

"Pagi tadi dia diperiksa masih sebagai saksi. Pas petang sekitar pukul 3 diperiksa lagi sebagai tersangka dan menjelang maghrib dilakukan penahanan," terangnya. 

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan belum berhasil dikonfirmasi terkait kabar penetapan tersangka dan penahanan tersebut. 

Informasi yang beredar, bahwa J alias Ijan ini disebut-sebut juga merupakan pejabat di pemerintahan Desa Pedekik, sebagai kepala desa. 

"Di sini (Pedekik, red) sudah heboh karena J melakukan tindakan asusila. Warga sudah mendesak agar J mundur dari jabatannya," ujar salah seorang warga Desa Pedekik enggan disebutkan namanya. (RT)


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar