Mengaku Anggota TNI, Petani Diamankan di Inhu

ilustrasi

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Tarmuji (44) ditangkap petugas Polsek Seberida bersama TNI di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Pria yang berprofesi sebagai petani dan dukun ini mengaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).


Penangkapan berawal ketika Polsek Seberida, Koramil 03 Seberida dan Kodim 0302 Inhu mendapat laporan dari warga tentang seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI dari Jawa. Pendatang baru itu menyebutkan kalau dirinya punya dua pucuk senjata api.

Pengakuan tersebut membuat warga di Blok C Desa Buluh Rampai gelisah.  "Kami melakukan penyelidikan selama tiga hari di rumah terlapor di Dusun Sidomulyo, Desa Buluh Rampai," ujar Ps Paur Humas Polres Inhu, Bripka Misran, Sabtu (8/12/2018).

Saat pengintaian, tim tidak menemukan Tarmuji di rumah kontrakannya. "Dia kembali kemarin (Jumat) dan diamankan sekitar pukul 15.35 WIB," ucap Misran.

Petugas lalu menggeledah rumah Tarmuji. Di sana tidak ditemukan senjata api seperti disampaikannya kepada warga dan hanya ada satu helai baju kaos yang bertuliskan Kostrad, sepatu Pdl dan topi komando. 

Selanjutnya, warga Desa Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, dibawa ke Kodim untuk diproses. Menurut Tarmuji, dirinya di Inhu membuka praktik perdukunan, seperti memasang susuk.

Saat pengamanan Tarmuji dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Aman Aeoni, bersama Ipda H Simanjuntak dan lainnya. Dari TNI, Danramil 03 Kapten inf PT Situmorang Danrami, Letda inf Diwar Asman dan Unit Intel Kodim 0302 Inhu, Serma Zulfikar.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar