Warga Inhil Ditangkap Polisi Saat Hendak Transaksi
INHIL, POTRETRIAU.com - Jajaran Kepolisian Resor Indragiri Hilir kembali tersenyum puas setelah menerima ucapan Applaus dari masyarakat. Pasalnya Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus Narkotika dikabupaten Indragiri Hilir pada Rabu (13/02/2019) tengah malam tadi.
Penangkapan terhadap pelaku HD (42 tahun), warga Kel. Seberang Tembilahan ini dilakukan di Jl. Jenderal Sudirman tepatnya disamping kantor Bea Cukai Tembilahan dengan barang bukti 1 paket Shabu dengan berat kotor 4,78 gram dan 1 unit HP merk Nokia warna hitam.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar mengatakan bahwa penangkapan terhadap Terduga Pelaku HD adalah berkat peran dan bantuan dari masyarakat yang sudah merasa gerah dengan sindikat-sindikat pelaku peredaran narkotika dikabupaten Indragiri Hilir ini.
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
"Setelah mendapat informasi yang akurat dari masyarakat, saya langsung perintahkan KBO saya IPTU Arinal Fajri, bersama Tim untuk segera bertindak dan sikat habis terduga pelaku tersebut". Demikian kata Perwira mantan Pasukan Brigade Mobile tersebut disela candanya.
AKP Bachtiar juga mengatakan bahwa saat ini Pelaku HD berikut barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Inhil guna Penyidikan selanjutnya.***
Tulis Komentar