Hearing DPRD, Masyarakat Sungai Bela dan Badan KPK Sampaikan Keluhan Masalah Penerobosan Lahan

INHIL, POTRETRIAU.com - Sekelompok Masyarakat Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra dan didampingi Badan KPK Wilayah Riau Mendatangi DPRD Kabupaten Inhil Senin (16/12/2019).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhan berkaitan dengan masalah Penyerobotan Lahan yang diduga di lakukan oleh PT. Indogreen Jaya Abadi, Perkara Ini sudah ada dari tahun 2015.

Saat Hearing bersama komisi I DPRD kabupaten Inhil, Masyarakat Sungai Bela Sangat Kecewa dikarenakan pihak perusahaan PT. Indogreen Jaya Abadi tidak pernah Mengahadiri undangan Hearing untuk mencari titik temu masalah ini.

Agus warga Desa Sungai Bela mengatakan, “Mungkin sekitar Tahun 2013 Perusahaan PT. Indogreen Jaya Abadi menyerobot lahan saya, sebab waktu itu saya di Desa Sungai Akar dan tidak di tempat waktu itu, alih – alih kebun saya di serobot PT.” ungkap Agus.

Sejak tahun 2014 Agus sudah memperjuangkan sendiri hak-haknya dan sering melakukan komunikasi kepada pihak desa dan kecamatan, namun tidak ada respon pada saat itu. Kemudian Kami warga desa pemilik kebun, mendesak dan meminta ganti rugi atas lahan warga kepada perusahaan yang diduga menyerobot tersebut.” tegas Agus, kepada komisi I DPRD Inhil.

Anawawik selaku Ketua Badan KPK Wilayah Riau mengapresiasi pertemuan di Komisi I DPRD Inhil, Namun ditegaskan Anawawik agar pihak-pihak terkait mengevaluasi izin Perusahaan PT. Indogreen Jaya Abadi yang dapat mengakibatkan kerugian kepada Pemerintah Daerah dan Masyarakat.

Ketua Komisi I, Razali dalam penyampaiannya kepada warga dan kepada Ketua Badan KPK, mengatakan, “kami akan menindaklanjuti persoalan ini, kami akan berupaya semaksimal mungkin sesuai aturan, kami akan lebih kepada memfasilitasi terkait persoalan ini, sebab eksekusinya bukan pada kami DPRD, melainkan ada di eksekutif atau Pemerintah Daerah.”kata Razali

 


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar