Soal Tudingan Ada Nyawa Pekerja Melayang, Ini Tanggapan PT Pertamina Hulu Rokan

ROHUL, POTRETRIAU.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyampaikan duka cita yang sangat mendalam atas meninggalnya mitra kerja PHR pada Kamis, 17 November 2022 dan Minggu, 20 November 2022 karena sakit.

''Dapat dikonfirmasikan bahwa penyebab meninggalnya mitra kerja PHR baru-baru ini bukanlah akibat kecelakaan kerja,'' ujar VP Corporate Affairs PT Pertamina Hulu Rokan, Rudi Ariffianto, Selasa (22/11/2022).

''Mereka telah ditangani dengan segera oleh tenaga medis yang disediakan PHR yang telah terlatih baik untuk menangani kejadian terkait kesehatan di lokasi dan di fasilitas medis PHR,'' tambahnya.

PHR memberikan perhatian serius untuk memastikan semua pekerja dan mitra kerja PHR fit sebelum mulai bekerja. Perlindungan terhadap seluruh pekerja, mitra kerja, dan masyarakat di mana PHR beroperasi merupakan nilai dan prioritas utama perusahaan.

Sebelumnya diberitakan, insiden kecelakaan kerja di lingkungan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada bulan Desember 2021 lalu menuai sorotan dari berbagai kalangan.

Demikian diungkapkan salah satu tokoh pemuda Riau dari Aliansi Masyarakat Peduli Riau (AMPR) Zulkardi, Selasa (22/11/2022).

"Kita sangat menyesalkan terjadinya kembali beberapa insiden kecelakaan kerja di lingkungan PHR, dan tentu saja ini menjadi insiden buruk," tambahnya.

PHR memberikan perhatian serius untuk memastikan semua pekerja dan mitra kerja PHR fit sebelum mulai bekerja. Perlindungan terhadap seluruh pekerja, mitra kerja, dan masyarakat di mana PHR beroperasi merupakan nilai dan prioritas utama perusahaan.

Sebelumnya diberitakan, insiden kecelakaan kerja di lingkungan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada bulan Desember 2021 lalu menuai sorotan dari berbagai kalangan.

Demikian diungkapkan salah satu tokoh pemuda Riau dari Aliansi Masyarakat Peduli Riau (AMPR) Zulkardi, Selasa (22/11/2022).

"Kita sangat menyesalkan terjadinya kembali beberapa insiden kecelakaan kerja di lingkungan PHR, dan tentu saja ini menjadi insiden buruk," tambahnya.

Atas insiden kecelakaan kerja tersebut, pihak PHR diduga tak memberi tahu kepada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau sehingga perbuatan tersebut secara jelas telah melanggar Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan.

Selain itu, AMPR juga mendesak pihak Mabes Polri untuk membentuk tim khusus guna mengusut tuntas penyebab meninggalnya beberapa pekerja PHR secara beruntun tersebut. "Selain ke Presiden dan Kementerian BUMN, kami juga akan segera menyurati pak Kapolri," tandasnya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar