Anak Dibawah Umur Diperkosa 4 Pemuda Dihutan Kota Jakarta Utara

Potretriau.com

JAKARTA, POTRETRIAU.com - Empat pelaku pemerkosaan remaja perempuan berinisial p (13) di kawasan hutan kota, jakarta utara yang ditangkap polisi berusia di bawah umur.

kapolda metro jaya irjen fadil imran mengatakan, keempat pelaku tersebut sudah ditangkap dan berada di shelter anak berhadapan dengan hukum (abh) cipayung, jakarta timur.

"pelakunya masih anak-anak. saat ini sudah sudah diamankan di shelter abh cipayung," ujar fadil saat dikonfirmasi, sabtu (17/9/2022). 

Sebelumnya, Fadil mengungkapkan bahwa empat terduga pemerkosa P telah ditangkap dan diproses secara hukum.

Hal itu disampaikan Fadil ketika menanggapi beredarnya video korban dan keluarganya menemui pengacara Hotman Paris Hutapea untuk mengadukan dugaan kasus pemerkosaan tersebut.

Dalam video yang diunggah akun Instagram pribadi @hotmanparisoffiicial, korban dan keluarganya mendatangi kedai kopi milik Hotman.

Pada pertemuan itu, orangtua korban menceritakan soal dugaan pemerkosaan terhadap anaknya oleh empat orang remaja di kawasan Hutan Kota, Jakarta Utara.

Kasus itu pun sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 6 September 2022. Tampak Hotman juga menujuk surat laporan kepolisian yang dibawa oleh pihak korban.

Setelah mendengarkan cerita orangtua korban, Hotman meminta agar Kapolres Metro Jakarta Utara mengusut kasus tersebut.

"Bapak Kapolres Metro Jakarta Utara saya memegang tangan anak umur 13 tahun. Seorang putri, seorang gadis kecil yang diperkosa di hutan kota," ujar Hotman.

Ia juga meminta agar Kapolda Metro Jaya juga turut mengawal dan memerintahkan jajarannya untuk mengusut kasus ini secara serius.

"Bapak Kapolda tolong diatensi kasus ini. Ini sudah hampir 10 kasus pemerkosaan dalam bulan ini datang ke Hotman 911. Ada apa dengan negeri ini," kata Hotman.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar