Lampu Hijau untuk Media Asing Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Mahfud Md ; Mana Yang Paling Aktual

JAKARTA, POTRETRIAU.com - Tragedi Kanjuruhan yang menelan korban ratusan korban jiwa usai laga Arema FC melawan Persebaya di Malang, Jawa Timur menjadi sorotan dunia internasional. Bahkan media asing ada yang membuat laporan investigasi.

Dirangkum detikcom, salah satu media terkemuka Amerika Serikat (AS), The Washington Post, menyoroti soal penggunaan gas air mata dalam artikelnya berjudul 'Tear gas use by Indonesian police questioned in wake of mass fatality soccer tragedy'.

"Sejumlah saksi mata menuturkan kepada The Washington Post bahwa personel keamanan menembakkan gas air mata secara langsung dan tanpa pandang bulu ke arah kerumunan orang," tulis The Washington Post dalam artikelnya tersebut.

The Washington Post juga mengutip pernyataan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta yang mengonfirmasi bahwa polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa.

"Pedoman yang ditetapkan oleh FIFA -- badan pengatur sepakbola internasional -- secara khusus mengecualikan penggunaan 'gas pengendali massal'," sebut artikel The Washington Post itu.

Ada juga artikel lain berjudul 'How police action in Indonesia led to a deadly crush in the soccer stadium' yang diberi label eksklusif oleh The Washington Post. Dalam artikel itu, The Washington Post, menyebut ada 40 amunisi gas air mata yang ditembakkan ke arah kerumunan. Artikel itu diklaim dibuat berdasarkan keterangan saksi hingga rekaman-rekaman saat kejadian yang didapat The Washington Post.

Respons Mahfud

Menko Polhukam Mahfud Md yang juga Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan tak mempermasalahkan perihal investigasi yang dilakukan media asing tersebut. Dia mengatakan pemerintah tidak melarang.

"Ya biar aja ndak apa-apa, bagus, kita ndak melarang," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2022).

Mahfud mengatakan laporan investigasi dari media asing juga bisa dilihat dan dicocokkan dengan investigasi berbagai instansi. Dia mengatakan masyarakat bisa menilai laporan tersebut.

"Kalau dulu kan dilarang, nanti kita cocokkan mana yang paling rasional, mana yang paling faktual," ujarnya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar