Polres Inhu dalam waktu empat hari sita ratusan botol miras

INHU, POTRETRIAU.com, - Polisi Indragiri Hulu dalam empat hari berhasil mengungkapsejumlah kasus penyakit masyarakat saat operasi jelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, di antaranya menyita ratusan botol minuman beralkohol.
Kapolres InhuAKBP Bachtiar Alponsodi Rengat, Rabu, menyebutkan, operasi dijadwalkan selama 12 hari, sudah dimulai sejak 9 Desember 2022 dan berakhir pada 20 Desember 2022.
"Baru berjalan beberapa hari, ratusan botol miras disita dari warung remang - remang melalui razia yang dilakukan polisi. Tujuannya, agar ada rasa aman masyarakat, tidak ada tindak kriminalitas dan premanisme," katanya.
Ia mengatakan tujuan operasi Pekat Lancang Kuning 2022 untuk menciptakan rasa aman dan situasi kondusif jelang Natal 2022 dan tahun baru 2023 di wilayah Inhu.
Selain atas laporan masyarakat, Polres Inhu dan jajaran Polsek bergerak cepat dan tegas dalam pelaksanaan operasi di tempat yang rawan. Tim razia berhasil mendeteksi awal, ada enam titik lokasi razia menjadi lokus utama.
"Namun demikian, Polres Inhu juga melaksanakan pendekatan yang bersifat preventif dan preemtif," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, polisi berhasil mengungkapkan satu kasus Curat, dua kasus Narkoba, satu kasus perjudian.
Untuk lebih optimal, Polres Inhu juga meminta seluruh masyarakat mendukung kegiatan operasi ini agar berjalan lancar.***


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar