DLH Surati Pabrik Kelapa Sawit Di Kuansing Supaya Pasang Sparing
KUANSING, POTRETRIAU.com - Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing telah menyurati seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Kuansing supaya memasang alat berupa Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah secara terus menerus Dalam Jaringan (Sparing).
"Beberapa PKS sudah ada yang pasang, masih banyak yang belum maka kita surati supaya mereka bisa pasang alat Sparing untuk memantau kualitas air limbah mereka," kata Kelala DLH Kuansing, Deflides Gusni ditemui awak media, Kamis, 22 Desember 2022 kemarin.
Menurut Deflides program tersebut sejalan dengan instruksi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang mewajibkan sejumlah industri termasuk pabrik kelapa sawit untuk memasang alat berupa sparing supaya kualitas air limbah bisa terpantau setiap waktu.
- BPKAD Akan Surati Mantan Pejabat yang Tak Berhak Gunakan Mobil Dinas
- HMI MPO Cabang Pekanbaru Adakan Latihan Kader 2
- Menghindari Fitnah, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil Tunggu Audit BPK
- Kurir Shabu-Shabu seberat 1,02 Kg ditangkap Polsek Senapelan
- Sebar Info Hoaks Gempa Bumi 8,6 SR Hasil Editannya, Wanita Ini Ditangkap Polda Riau
Sesuai fungsinya alat sparing ini nantinya bisa mengukur kadar suatu parameter kualitas air limbah dan debit air limbah melalui pengukuran pelaporan debit air limbah secara otomatis.
"Alat ini nantinya juga terhubung melalui satelit, dan kita bisa memantau setiap harinya. Karena data akan tersimpan pada alat ini," katanya.
Deflides mengatakan kalau alat tersebut bisa mendeteksi apabila perusahaan membuang limbahnya ke aliran sungai. "Bisa terpantau 4 parameter langsung, sehingga apabila limbah yang dibuang diatas baku mutu nanti akan muncul kode merah dan datanya akan tersimpan. Jadi kita gampang mengeceknya nanti," jelasnya.
Ada beberapa keuntungan yang didapat apabila alat sparing ini sudah terpasang di saluran limbah perusahaan diantaranya selain biaya pemantauan lebih murah juga kualitas limbah diketahui lebih cepat.
"PKS yang menggunakan hanya yang memiliki Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC). Kalau yang sudah pakai land aplication itu biasanya tidak lagi," katanya.***
Tulis Komentar