Terindikasi Narkoba, Perpanjangan Kontrak Beberapa THL di Dishub Ditangguhkan

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menangguhkan perpanjangan kontrak kerjasama beberapa Tenaga Harian Lepas (THL). Hal ini karena beberapa THL tersebut terindikasi positif menggunakan Narkoba.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Jumat (6/1/2023). Namun ia tidak bersedia menyebut ada berapa THL yang terindikasi positif narkoba tersebut.

"Ada beberapa, jumlahnya tidak usah ya. Tapi tidak banyak," ujar Yuliarso, Jumat (6/1/2023).

Ia mengatakan tes urine merupakan salah satu syarat perpanjangan kontrak THL Dishub dan OPD lain di lingkungan Pemko Pekanbaru.

"Untuk hasilnya saat ini masih di asesmen semuanya. Artinya tim BNN masih perlu pendalaman lagi karena belajar dari beberapa pengalaman, validitas itu perlu dikaji lebih dalam. Masalah positif negatif itu yang berkompeten yang menjawabnya. Kalau memang hasil sudah final baru kita sampaikan," ujar Yuliarso.

Karena ada kejadian di satu tempat positif, namun ketika dites di tempat lain ternyata negatif. "Makanya ini kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membuktikannya," inbuhnya.

Saat ini ditambahkan Yuliarso penandatanganan kontrak kerjasama dengan THL lain yang tidak terindikasi narkoba sudah mulai diproses.

"Untuk yang terindikasi itu masih ditangguhkan sampai nanti keluar hasil pendalamannya," sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yuliarso juga kembali menegaskan jika nanti terbukti positif maka sanksi tegas akan diberlakukan.

"Kita tetap komit kita tidak ada toleransi," pungkasnya.

Sebagai informasi pada awal pekan lalu sebanyak 463 orang THL di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menjalani tes urine bebas narkoba di perkantoran Tenayan Raya. Tes urine digelar selama dua 2 hari.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar