Dijual Suami, Istri Polisi Mengaku Dipaksa Layani 3 Pria Sekaligus
SURABAYA, POTRETRIAU.com - MH (41), istri anggota Polres Pamekasan Aiptu AR, mengaku dipaksa suaminya melayani 3 pria sekaligus di ranjang.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim, menangkap Aiptu AR, pada Selasa (3/1/2023) malam, setelah polisi menerima laporan dari MH melalui kuasa hukumnya pada Kamis (29/12/2022).
"Kami menerima dumas (pengaduan masyarakat). Dumasnya itu berupa tindakan asusila. Terlapor sudah ditangkap BidPropam Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Jumat (6/1/2023).
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
Sebelumya, MH melaporkan Aiptu AR atas perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba hingga pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tak cuma suaminya, MH juga melaporkan dua oknum anggota polisi Polres Pamekasan, yakni MHD dan H.
Anggota polisi berinisial H dilaporkan dalam tindak pidana ITE, dan kekerasan seksual, serta pesta seks. Sedangkan MHD dilapirkan dalam perkara pemerkosaan.
Dirmanto menyatakan, hingga saat ini Bidpropam Polda Jatim, masih terus melakukan penyelidikan.
Tulis Komentar