Dijual Suami, Istri Polisi Mengaku Dipaksa Layani 3 Pria Sekaligus

SURABAYA, POTRETRIAU.com - MH (41), istri anggota Polres Pamekasan Aiptu AR, mengaku dipaksa suaminya melayani 3 pria sekaligus di ranjang.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim, menangkap Aiptu AR, pada Selasa (3/1/2023) malam, setelah polisi menerima laporan dari MH melalui kuasa hukumnya pada Kamis (29/12/2022).

"Kami menerima dumas (pengaduan masyarakat). Dumasnya itu berupa tindakan asusila. Terlapor sudah ditangkap BidPropam Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Jumat (6/1/2023).

Sebelumya, MH melaporkan Aiptu AR atas perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba hingga pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tak cuma suaminya, MH juga melaporkan dua oknum anggota polisi Polres Pamekasan, yakni MHD dan H.

Anggota polisi berinisial H dilaporkan dalam tindak pidana ITE, dan kekerasan seksual, serta pesta seks. Sedangkan MHD dilapirkan dalam perkara pemerkosaan.

Dirmanto menyatakan, hingga saat ini Bidpropam Polda Jatim, masih terus melakukan penyelidikan.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar