Motor Mahasiswa Dibawa Kabur, Mengaku-ngaku Debt Collector

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Seorang pria, YP alias Yan (40) dibekuk Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya setelah menggelapkan sepeda motor milik salah seorang mahasiswa.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku memiliki modus dan mengaku sebagai debt collector atau penagih hutang yang menggunakan surat penyitaan palsu dari leasing.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino mengatakan korbannya adalah Meltania Sawitri (20) salah seorang mahasiswa Pekanbaru.

"Sudah diamankan seorang pelaku penggelapan sepeda motor yang terjadi di Jalan Tengku Zainal Abidin, Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 06.00 WIB kemarin," kata Dodi Vivino, Selasa (6/6/2023) pagi.

Dijelaskan Dodi Vivino, saat itu pelaku mengaku sebagai debt collector yang ingin menarik sepeda motor merek Honda Scoopy BM 4919 MAB milik korban.

Pagi itu korban dan temannya Zulfikri (36) sedang mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba korban diberhentikan saat melintas di Jalan Tengku Zainal Abidin. Dalih pelaku sepeda motor korban sudah menunggak atau tidak membayar cicilan selama 6 bulan.

Usai mengelabui dan berhasil meyakinkan korban dan rekannya, pelaku langsung membawa sepeda motor korban.

"Jadi setelah sepeda motor dibawa pelaku, korban langsung menghubungi orang tuanya untuk memberitahukan bahwa sepeda motor sudah ditarik leasing," terang Dodi.

Untuk memastikan, orang tua korban langsung menghubungi pihak leasing. Namun pihak leasing mengatakan tidak ada melakukan penarikan sepeda motor yang dimaksud.

"Merasa dirugikan, korban langsung membuat laporan penggelapan sepeda motor. Dari sini kita lakukan penyelidikan guna memburu pelaku," sambung mantan Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru itu.

Setelah melakukan penyelidikan hingga diketahui keberadaan pelaku. Dari penyelidikan didapatkan hasil yang mengerucut kepada pelaku YP yang berada di Jalan Badak, Kecamatan Tenayan Raya. Tanpa mengulur waktu tim langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku sebagai oknum debt collector yang mengambil sepeda motor tanpa diserahkan kepada leasing.

"Berdasarkan keterangan pelaku, motifnya karena desakan ekonomi sehingga pelaku melakukan penggelapan sepeda motor," tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya itu.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar