penyeludupan Ratusan Botol Miras di Gagalkan Beacukai Dumai

DUMAI, POTRETRIAU.com - Bea dan Cukai (BC) Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) dan berhasil menyelamatkan kerugian negara milyaran rupiah. Selain berhasil mengamankan Miras, BC Dumai juga mengamankan ratusan ball pakaian bekas asal luar negeri.

Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi mengatakan, secara keseluruhan ada 399 botol Miras dan 571 ball pakaian bekas yang berhasil diamankan dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 1.875.500.000. Hal ini dikatakannya saat memberikan keterangan Pers di Kantor BC Dumai, Kamis (11/10/2018).

Menurutnya, pengungkapan ini bekerjasama dengan instansi terkait seperti TNI dan Polri, serta masyarakat yang berperan aktif memberikan laporan terkait aktifitas ilegal.

"Atas pengungkapan berbagai kasus tentunya kami berterimakasih atas kerjasama yang selama ini telah terjalin dengan baik dalam upaya mengungkap kasus penyelundupan barang ilegal yang masuk di Kota Dumai," tambahnya

Dijelaskannya, minuman keras dan pakaian bekas merupkan hasil pengungkapan Juli hingga Oktober 2018.

Untuk kasus minuman beralkohol sebanyak dua kasus, yaitu pengungkapan kasus di terminal bus dan feri. Sedangkan untuk kasus penyelundupan pakaian bekas atau Ball Press berhasil digagalkan di tiga titik yang berbeda.

Diterangkan Fuad, pengungkapan Miras di terminal bus pihaknya berhasil mengamankan 184 botol minuman keras. Miras itu hendak dikirim ke Kota Medan menggunakan bus. Pengungkapan lainnya terjadi di Terminal Penumpang Feri Dumai dari Batam tujuan Dumai yang mengamankan 11 karton yang berisikan 215 botol Miras.

Sementara itu lanjut Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, untuk pengungkapan Ball Press terjadi di tiga titik yaitu di Jalan Lintas Sungai Pakning, Terminal Feri Dumai dan di Sungai Rokan, Rohil.

"Dalam pengungkapan kasus ini ada dua tersangka yang berhasil diamankan dan keduanya masih proses pemeriksaan," pungkasnya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar