Berdamai dengan Korban, 6 Pemerkosa Gadis 15 Tahun di Brebes Tetap Ditangkap
BEREBES, POTRETRIAU.com - Aparat Satreskrim Polres Brebes menangkap enam pria karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap remaja berusia 15 tahun. Pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur itu terjadi di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Penangkapan enam pelaku pemerkosaan itu dibenarkan Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati.
"Sudah diamankan semalam. Semuanya ada enam orang," kata Puji, kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
Dituturkan Puji, selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga sudah mendatangi korban yang saat ini sedang berada di Jakarta. Petugas meminta keterangan dan mengantar korban untuk visum.
Pelaku dan Korban Berdamai
Sebelumnya para pelaku dan korban sempat melakukan perjanjian damai setelah dimediasi salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pemerintah desa (pemdes) setempat. Namun, perdamaian tersebut tidak melibatkan pihak kepolisian.
"Saya ulangi, mediasi dilakukan oleh pihak desa dan LSM pada 29 Desember 2022 di rumah kepala desa, Kecamatan Tanjung, Brebes, tanpa melibatkan pihak kepolisian," kata KBO Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati, saat konferensi pers di Kantor Polres Brebes, Selasa (17/1/2023).
Dijelaskan Puji, dalam mediasi itu, korban maupun keluarga korban sudah sepakat dengan pihak pelaku untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.
"Dan sesuai surat kesepakatan bahwa pihak korban tidak akan melapor ke pihak kepolisian dilengkapi surat pernyataan dari pihak korban," ujar Puji didampingi Ps. Kasubsi Penmas Sie Humas Aipda Sarinto Triyono.
Diungkapkan Puji, kasus tersebut baru dilaporkan oleh kelompok warga pada Senin (16/1/2023) ke Polres Brebes dan diterima Unit PPA Satreskrim.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, Rini Pudjiastuti menyayangkan adanya perjanjian damai itu.
Perjanjian damai antara pelaku dan korban diketahui saat Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendatangi kediaman korban baru-baru ini untuk melakukan pendampingan.
"Ada laporan masuk ke kami adanya remaja 15 tahun yang diperkosa 6 orang. Selanjutnya kita datangi keluarga korban untuk melakukan pendampingan. Ternyata keluarga mengaku sudah diselesaikan secara damai," kata Rini, kepada wartawan, Senin (16/1/2023).
Pastikan Lakukan Penyelidikan
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudussy mengatakan, polisi tetap melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus pemerkosaan gadis umur 15 tahun di Brebes, meski ada kesepakatan damai dengan 6 pelaku.
"Polres Brebes sudah menerima aduan," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).
Dia mengatakan Polres Brebes akan mendatangi korban untuk mengumpulkan alat bukti yang akan digunakan pada penanganan selanjutnya.
"Akan dilakukan visum kepada korban," ujarnya.
Polres Brebes juga sudah melakukan upaya pemeriksaan kepada beberapa saksi untuk dilaku penyelidikan lebih lanjut.
"Update perkembangan kasus akan kami sampaikan," imbuhnya.
Tulis Komentar