Modus Jemput Cewek, Pria Ini Malah Jual Sepeda Motor Temannya

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Seorang pria bernama Oky Gunawan (22) berakhir di balik jeruji besi lantaran menjual sepeda motor milik temannya sendiri bernama Ridho.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, kejadian berawal pada Ahad (19/2/2023) malam, saat korban baru sampai di kosannya yang berada di Jalan Durian, Pekanbaru.

"Kemudian pelaku menghampiri korban dan meminjam sepeda motor milik korban Honda Beat Street dengan alasan hendak menjemput teman wanitanya," kata Syafnil, Rabu (22/2/2023).

Kemudian korban meminjamkan dan menyerahkan kunci sepeda motor tersebut kepada pelaku. Selanjutnya pelaku pergi dengan membawa sepeda motor milik korban.

Setelah korban lama menunggu, pelaku tidak kunjung datang sehingga pelaku memberitahu perihal peristiwa tersebut kepada pemilik kost, dan kemudian berusaha mencari keberadaan pelaku namun tidak berhasil menemukan pelaku tersebut.

"Kemudian pada Senin (20/2/2023), Tim Polsek Bukit Raya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang menawarkan sepeda motor Honda Beat milik korban dengan harga Rp3,5 juta dengan kondisi tanpa surat-surat kepemilikan," imbuhnya.

Selanjutnya petugas langsung bergerak menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi keberadaan orang yang menawarkan sepeda motor milik korban yang mana pada saat itu berada di jalan Tapanuli.

"Pelaku ini berada di rumah temannya wilayah Kecamatan Tenayan Raya. Petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku disana dan juga menemukan sepeda motor milik korban," ungkapnya.

Dan dari interogasi terhadap pelaku bahwa ia mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor Honda Beat milik temannya sendiri.***


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar