Polisi Pekanbaru Tangkap 3 Orang Pengunjung Koro Koro Bawa Ekstasi

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Petugas kepolisian mengamankan 3 orang pengunjung Koro Koro di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, yang diduga menjadi lokasi para pecandu berpesta narkoba.

Tiga orang pengunjung tempat hiburan malam (THM) tersebut diamankan karena membawa 5 butir pil ekstasi warna kuning.

Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa diduga akan ada pesta narkoba di tempat tersebut.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, ada beberapa orang yang mencurigakan dan ditemukan lima butir pil ekstasi dari ketiga terduga pelaku," kata Komang, Senin (27/2/2023).

Lanjutnya, Komang membeberkan identitas ketiga terduga pelaku tersebut yaiti berinisial AF (46) warga Pangeran Hidayat, SNM (27) warga Air Hitam, dan AS (23) warga Inhu.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membeli pil ekstasi tersebut dengan harga Rp1,5 juta kepada seseorang dan akan menggunakan kepada tamu di THM tersebut," tukasnya.

Kemudian dilakukan pengembangan terhadap penjualnya dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka di Depan Hotel Sabrina.

"Dari hasil pengakuan pelaku, mereka mendapatkan pil ekstasi dari seseorang di Jalan Imam Bonjol yang bernama Elang," tutupnya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar