Dari 10 Tahanan Polsek Tenayan Raya yang Ditangkap, 3 Diantaranya Ditembak Polisi

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil menangkap 10 tahanan yang melarikan diri dari Polsek Tenayan Raya di wilayah Provinsi Riau. Dari penangkapan 10 tahanan tersebut, tiga tersangka terpaksa dilakukan tembakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Sementara itu untuk 7 tahanan lainnya masih dalam pengejaran polisi.

"Diantara mereka yang melarikan diri adalah M alias Alex, EH alias Edi, dan SA alias Soni Gober. Kami melakukan tindakan tegas terukur terhadap tiga orang ini. Sedangkan tujuh tahanan lain yang berhasil ditangkap tanpa perlawanan adalah FR, RA, YS, HS, RW, WT, dan KK," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Sabtu (30/9/2023).

Menurut Asep, ke-10 tahanan saat ini diamankan di tahanan Polresta Pekanbaru. Mereka ditangkap di Kabupaten Kampar, Siak, Pelalawan, dan Kota Pekanbaru.

"Saat ini, kami sudah melakukan penindakan terhadap para tahanan Polsek Tenayan Raya yang melarikan diri. Mereka sudah ditahan di Polresta Pekanbaru," terang mantan Kapolres Kampar itu.

Diungkapkan Asep untuk mengupayakan penangkapan para tahanan, pihak kepolisian telah membentuk tiga tim untuk mengejar 7 tahanan lainnya. Salah satu tahanan saat ini sedang dalam pengejaran di wilayah Kabupaten Siak.

"Kami saat ini tengah melakukan penyisiran di wilayah tersebut karena orang yang dicari teridentifikasi berada di sana. Tim pengejaran dipimpin oleh Unit Jatanras dan Satreskrim Polresta Pekanbaru," tutup Asep.

Sebelumnya, 17 dari 30 tahanan kabur dari ruang tahanan Polsek Tenayan Raya, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru pada Kamis (21/9/2023). 

Para tahanan melarikan diri melalui lubang di tembok bagian belakang dengan menggunakan obeng sekitar pukul 02.30 dini hari WIB.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar