Khawatir Terjadi Penyalahgunaan Jabatan, Anggota DPRD Riau Minta Perjelas Keterlibatan ASN Jika Pasangan Nyaleg

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Batasan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki pasangan bakal calon legislatif (Bacaleg) harus diperjelas. Sebab, akan memungkinkan terjadi pelanggaran netralitas ASN.

Anggota DPRD Riau Mardianto Manan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat regulasi yang mengatur netralitas pejabat atau ASN jika suami atau istri dari ASN tersebut mencalonkan diri sebagai caleg.

"Perlu imbauan dari KPU supaya biar tidak terjadi penguasaan tumpang tindih. Perlu pengaturan mungkin ke depan harus kita buat sebelum DCT (Daftar Calon Tetap) keluar atau setelah keluar ini nanti," kata Mardianto, Rabu (4/10/2023).

Misalnya, ada pejabat istrinya nyaleg, atau istrinya pejabat, suaminya yang mencalon. Itu perlu diwacanakan, perlu dipikirkan supaya nanti tidak terjadi double kekuasaan. 

Untuk itu, ASN yang memiliki jabatan tertentu di pemerintahan memiliki kuasa, Ia khawatir terjadinya kampanye terselubung atau penyalahgunaan jabatan yang dilakukan.

"Bisa aja dia mungkin menumpang kampanye di balik kekuasaan suami atau istrinya. Banyak yang akan terjadi, karena banyak itu makanya perlu kita buat aturannya. Bisa aja fasilitas negara nanti dimanfaatkan untuk kepentingan yang mencalon, dan si penjabat juga bisa melakukan pengerahan massa nanti," paparnya.

Mardianto menekankan pentingnya hal ini disikapi oleh KPU atau lembaga terkait untuk menjadi wacana positif dibuatnya aturannya itu. Artinya, mana yang boleh, mana yang tidak boleh.

"Lalu ditampilkan netralitas dari sebuah ASN itu apapun jabatannya dibunyikan juga karena akan banyak juga ASN "dipaksa" oknum-oknum bupati, walikota, sekda bahkan mungkin gubernur supaya ikut mendukung istrinya atau suaminya. 

Mana batasan yang boleh?" sebutnya. Lanjut Mardianto, saat ini aturan yang ada selagi tidak menyebut nama, partai politik dan nomor urut caleg yang bersangkutan tidak menjadi masalah. 

Misalnya, si A adalah caleg, lalu bertandang ke rumah ASN dengan alasan rindu tapi nanti dia mengajak makan orang kampung beramai-ramai.

"Nah itu bagaimana? Kampanye terselubung tidak? Jadi sampai di mana bolehnya? Nah ini perlu diatur lagi," kata dia.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar