Kurir Sabu Yang Tertangkap Bawa 19 Kg Sabu dari Pekanbaru ke Makassar, Diupah segini
POTRETRIAU.com - Dua warga Bandung, Jawa Barat tertangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau karena nekat menjadi kurir belasan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi.
Kepala BNN Riau Brigadir Jenderal Robinson Siregar menjelaskan, kedua kurir narkoba itu berinisial DS alias Dadan dan DA alias Dion. Barang bukti yang disita adalah 19,8 kilo sabu dan 19.694 butir pil ekstasi.
"Barang bukti dimusnahkan hari ini, disaksikan tersangka dan pihak terkait," kata Robinson, Selasa (31/10/2023).
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
Robinson menerangkan, pengungkapan awalnya dilakukan oleh petugas keamanan atau Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II bersama prajurit Lanud Roesmin Nurjadin. Ada paket mencurigakan berisi sabu dalam paket jasa pengiriman ekspedisi.
Pemeriksaan petugas, ada 3 kilogram sabu dalam paket itu. Temuan ini diserahkan ke BNN Riau kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya pengirim paket terlacak.
Petugas menggeledah kos-kosan kedua tersangka hingga ditemukan belasan kilogram sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi. Rencananya barang haram tersebut akan dibawa Banjarmasin dan Makassar.
"Keduanya mengaku menerima upah Rp10 juta untuk pengiriman narkoba," jelas Robinson.***
Tulis Komentar