Kurir Sabu Yang Tertangkap Bawa 19 Kg Sabu dari Pekanbaru ke Makassar, Diupah segini

POTRETRIAU.com - Dua warga Bandung, Jawa Barat tertangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau karena nekat menjadi kurir belasan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi.

Kepala BNN Riau Brigadir Jenderal Robinson Siregar menjelaskan, kedua kurir narkoba itu berinisial DS alias Dadan dan DA alias Dion. Barang bukti yang disita adalah 19,8 kilo sabu dan 19.694 butir pil ekstasi.

"Barang bukti dimusnahkan hari ini, disaksikan tersangka dan pihak terkait," kata Robinson, Selasa (31/10/2023).

Robinson menerangkan, pengungkapan awalnya dilakukan oleh petugas keamanan atau Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II bersama prajurit Lanud Roesmin Nurjadin. Ada paket mencurigakan berisi sabu dalam paket jasa pengiriman ekspedisi.

Pemeriksaan petugas, ada 3 kilogram sabu dalam paket itu. Temuan ini diserahkan ke BNN Riau kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya pengirim paket terlacak.

Petugas menggeledah kos-kosan kedua tersangka hingga ditemukan belasan kilogram sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi. Rencananya barang haram tersebut akan dibawa Banjarmasin dan Makassar.

"Keduanya mengaku menerima upah Rp10 juta untuk pengiriman narkoba," jelas Robinson.***


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar