Data OJK, Ternyata Korban Pinjol Ilegal Terbanyak adalah Guru

Ilustrasi

POTRETRIAU.com - CEO & Principal Zapfinance Prita Hapsari Ghozie menilai kurangnya literasi keuangan membuat banyak guru terjerat pinjaman daring (pinjol) ilegal.

Mengutip data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Prita mengungkapkan sebanyak 42 persen korban dari pinjol ilegal adalah guru.

"Angka tersebut melebihi korban lainnya, seperti orang yang terkena PHK (21 persen), ibu rumah tangga (18 persen), karyawan (9 persen), dan pelajar (3 persen)," kata Prita dalam diskusi di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Prita menyebut ada beberapa penyebab guru terjebak pinjol ilegal. Salah satunya ialah karena penghasilan guru yang tergolong rendah, sementara banyak kebutuhan yang harus dipenuhi.

Di samping itu, menurut Prita, para guru juga banyak banyak yang merupakan generasi sandwich. Generasi sandwich ialah istilah untuk menggambarkan orang yang mencari nafkah untuk orang tuanya, diri sendiri, dan anaknya.

"Profesi guru, meskipun mulia, tetaplah manusia mungkin tergoda oleh gaya hidup dan kemudahan paylater," ujar Prita.

Selain itu, beberapa di antara mereka terpaksa memanfaatkan pinjol untuk membeli perlengkapan mengajar, seperti laptop. Prita juga mengungkapkan bahwa utang para guru yang terjerat pinjol rata-rata mencapai puluhan juta rupiah per orang.

Angka itu terjadi akibat tingginya bunga dan biaya tersembunyi yang tidak dipahami oleh para guru. Masalah ini makin diperburuk oleh kurangnya literasi mengenai pinjol.

"Banyak yang teriak ke kami, mengapa pinjaman awalnya Rp 5 juta, tapi tiba-tiba menjadi Rp 10 juta atau bahkan Rp 20 juta. Setelah kami teliti, ternyata ada biaya tambahan yang tidak dipahami ukurannya," katanya. ***


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar