Ulama Sepakati Perubahan 186 Penulisan Kata dalam Alquran

BOGOR, POTRETRIAU.COM -- Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ), Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) telah selesai menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama Alquran di Bogor, Kamis (21/9). Ulama Alquran yang menjadi peserta Mukernas ini di antaranya menyepakati perubahan penulisan kata dalam Alquran.

Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi mengatakan, Mukernas yang diikuti 110 peserta itu menjadi ajang uji publik terhadap dua program yang telah dilakukan LPMQ sejak 2016 lalu. Dua program itu adalah pertama tentang pengembangan mushaf Alquran standar Indonesia dari aspek tulisan atau tanda baca. Kedua, tentang terjemahan Alquran.

Dalam hal pengembangan mushaf Alquran, dia menyebut ulama Alquran telah menyepakati perubahan 186 kata dalam mushaf Alquran standar Indonesia. Menurut dia, 186 kata dalam Alquran itu disempurnakan sesuai dengan kaidah yang ada dalam rasm Usmani.

"Jadi sudah kita inventarisir, ada kurang lebih sekitar 186 kata yang akan kita perbaiki penulisannya. Penulisannya itu seperti perlu tambahan alif atau tidak, bacaannya sama. Tapi tata cara penulisannya saja (yang akan diubah)," ujar Muchlis, ,Kamis (27/9).

Selain itu, sejak 2016 lalu, LPMQ juga telah mengkaji, mengembangkan, dan menyempurnakan terjemahan Alquran Kemenag. Kemudian, kata Muchlis, hasil-hasil pengembangan itu dikaji lagi dalam Mukernas tersebut, sehingga juga menghasilkan beberapa kesepakatan.

"Nah, hasil kerja mereka selama dua tahun itu, 20 juznya itu sudah dibahas dalam forum tersebut. Ada banyak masukan dan kritikan. Dan pada akhirnya mereka menyetujui secara umum hasil-hasil perubahan itu (terjemahan Alquran)," kata Mukhlis.

Selain membahas kedua hal utama itu, ulama Alquran juga membahas isu-isu kontemporer yang tujuannya untuk mengarusutamakan moderasi dalam beragama. Hal ini sesuai dengan tema besar Mukernas, yaitu 'Washatiyyah Islam untuk Kehidupan Beragama yang Lebih Moderat, Damai dan Toleran'.

"Sesuai dengan tujuannya kita berharap Mukernas ini ikut serta mengarusutamakan wasathiyah atau  moderasi dalam beragama, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Mukhlis.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar