SK Sudah Keluar, Wardan dan Syamsudin Uti Akan Segera Dilantik
POTRETRIAU.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Wan Thamrin Hasyim akan lantik HM Wardan dan Syamsudin Uti sebagai bupati dan wakil bupati Indragiri Hilir (Inhil) pada 22 November 2018 mendatang.
"Insya Allah bupati dan wakil bupati Inhil dilantik tanggal 22 November. Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah keluar," kata Plt Gubernur Riau Wan Thamrin seperti dilansir dari laman Cakaplah.com Rabu (7/11/2018).
Mantan Bupati Rokan Hilir ini mengatakan, dilantik pelantikan HM Wardan dan Syamsudin Uti berlangsung di ibukota provinsi, yakni Pekanbaru. Tepatnya di Gedung Daerah, jalan Diponegoro Pekanbaru.
- BPKAD Akan Surati Mantan Pejabat yang Tak Berhak Gunakan Mobil Dinas
- HMI MPO Cabang Pekanbaru Adakan Latihan Kader 2
- Menghindari Fitnah, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil Tunggu Audit BPK
- Kurir Shabu-Shabu seberat 1,02 Kg ditangkap Polsek Senapelan
- Sebar Info Hoaks Gempa Bumi 8,6 SR Hasil Editannya, Wanita Ini Ditangkap Polda Riau
"Pemprov Riau dan Pemkab Inhil semalam (kemarin) sudah menggelar rapat bersama. Kemudian disepakati pelantikan dilaksanakan di Gedung Daerah," ujarnya.
Ditanya apakah bupati dan wakil bupati boleh dilantik oleh Plt Gubernur, Wan mengatakan perihal itu tak menjadi persoalan. Menurutnya meski menjabat sebagai Plt, namun kewenangannya sama dengan gubernur defenitif.
"Tak ada masalah sebenarnya. Plt itu sama saja kewenangannya. Melantik bupati, Plt juga bisa. Kewenangannya kan sama," cakapnya.
Tulis Komentar