167 Tersangka Narkoba Ditangkap di Dumai
DUMAI, POTRETRIAU.com - Ratusan tersangka Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) ditangkap di Dumai, dan mereka ditangkap jajaran Polres Dumai.
Pengungkapan kasus Narkoba di jajaran Polres Dumai paling sedikit di Polsek Medang Kampai, sedangkan yang terbanyak di Satres Narkoba Polres dumai.
Satres Narkoba Polres Dumai mengungkap 111 kasus dalam sepuluh bulan tahun 2018.
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
Tercatat ada 167 tersangka ditangkap pada rentang januari hingga Oktober 2018.
Jajaran Satres Narkoba Polres Dumai menyita 9,4 kg ganja.
Lalu menyita 8,4 kg sabu dan 1.547 butir pil ekstasi.
Pengungkapan paling sedikit di Mapolsek Medang Kampai.
Mereka hanya mebgungkap dua kasus dan mengamankan dua tersangka. Ada 0,22 gram sabu disita dari keduanya.
Serangkaian penangkapan ini adalah komitmen bersama untuk berantas narkoba.
Kapolres Dumai, AKBP Restika PN menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polri semata.
Ia mengatakan bahwa pemberantasan narkoba melibatkan seluruh unsur terkait.
"Kami juga mengajak seluruh masyarakat ikut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba," terang Restika, Selasa (20/11/2018).
Menurutnya, Polres Dumai berkomitmen untuk melakukan upaya preventif dan represif terhadap kejahatan narkoba.
Sebab kejahatan narkoba sangat marak.
Maka pihak kepolisian menindak para pelaku yang terlibat peredaran narkoba.
Tulis Komentar