Saat Diamankan Terduga Penyalahgunaan Narkoba, Polisi di Dumai Temukan Satu Pucuk Senjata

DUMAI, POTRETRIAU.com - Kepolisian Resort (Polres) Dumai, Riau engamankan dua orang terduga dalam penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang, selain itu turut diamankan Satu pucuk senjata Air Soft Gun dari tangan warga Bengkalis itu.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Dumai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Restika Pardamean Nainggolan, bahwa pihaknya telah melakukan pengintaian terhadap WN (25) yang merupakan warga Kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan,Kota Dumai.

"Dari awal bulan November 2018 team Satuan Reskrim Narkoba Polres Dumai sudah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang WN yang sering melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu," Kata AKBP Restika Nainggolan, Senin (26/11/2018).

AKBP Restika juga mengatakan, dari informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pada Jumaat (23/11/2018) kemarin sekiat pukul 07.15 WIB, team opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap WN bersama barang bukti di sebuah rumah Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan.

"Barang bukti yang berhasil diambil dari WN berupa satu paket sedang dan sepuluh paket kecil narkotika yang diduga sabu, dengan berat kotor 13,70 Gram," kata Kapolres Dumai.

Setelah mengamankan WN, Kapolres Dumai menjelaskan, pihaknya juga langsung melakukan pengembangan berdasarkan hasil interogasi, dan diamankan HS (32) yang merupakan warga Desa Batin Selapan, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. 

"Dari tangan HS pihak kita berhasil mengamankan 102,32 gram yang diduga narkotika jenis Sabu, dan satu unit Air Soft Gun merek KWC warna hitam," katanya kembali.

Kapolres Dumai juga mengatakan, bahwa kedua orang terduga bersama barang bukti lainnya langsung diamankan ke markasnya untuk dilakukan penyelidikan lanjutan.

"Seluruh barang bukti yang diduga Sabu tersebut nantinya akan dibawa ke Labfor untuk diperiksa," katanya mengakhiri. ***


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar