Seorang Ayah di Depok Bunuh Putrinya karena Istri Minta Cerai

DEPOK, POTRETRIAU.com - Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengungkapkan, RN (31), tersangka pembunuh putrinya dan penganiaya istrinya hingga kritis, di Cluster Pondok Jatijajar, Tapos, Depok, mengonsumsi narkoba jenis sabu beberapa jam sebelum kejadian.

"Sebelum pulang ke rumah yang bersangkutan ada kumpul dengan teman-temannya, yang bersangkutan sempat menggunakan sabu," kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar saat konferensi pers di Polres Metro Depok, Rabu (2/11/2022).

"Bukan mabuk, menggunakan sabu, tapi kita tidak tahu apakah itu setiap hari ya. Tapi pada saat kejadian itu yang bersangkutan sempat menggunakan sabu," lanjut Imran.

Dituturkan Imran, penganiayaan terhadap istri dan pembunuhan anaknya dilakukan RN bermula karena cekcok. Cekcok terjadi karena istri pelaku meminta cerai dan akan minggat dari rumah.

"Pelaku sering pulang pagi, sering cekcok, ditanya sama istri kenapa pulang pagi, kemudian terjadi cekcok mulut. Menjelang shalat subuh ke masjid dulu, karena istri minta cerai," kata Imran.

Sepulang dari masjid, pelaku melihat sang istri sudah bersiap pergi dari rumah. Anaknya juga mengenakan seragam sekolah dasar. Saat itulah pelaku dan istrinya kembali cekcok.

"Istrinya sudah rapi, sudah beres, anak pakai seragam. Istri berangkat, pelaku tidak terima, cekcok hebat," ungkap Imran.

Pelaku lantas menggunakan golok di rumah untuk menganiaya istri. Putri sulungnya juga menjadi target pembunuhan itu.

"Cekcok hebat langsung bacok ke anaknya. Menurut keterangan pelaku anaknya melihat (cekcok kedua orangtuanya)," kata Imran.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar