Polres Pelalawan Tangkap Empat Pria Pengedar Sabu di Bengkel Tambal Ban

PANGKALAN KERINCI, POTRETRIAU.com -  Satres Narkoba Polres Pelalawan mengamankan empat pria pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Koridor RAPP KM 5, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Pelaku JN (45), DN (45), GM (41) dan KA (31) diamankan di bengkel tambal ban bersama barang bukti 11 paket sabu.

Iya, keempat terduga pelaku diamankan di bengekel tambal ban KM 5 hari Rabu sore kemarin, terang Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tatiq melakui Kasubag Humas, AKP Edy Haryanto, Jumat (9/12/2022).

Dikatakannya, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di bengkel tambal ban Jalan Koridor RAPP KM 5 Pangkalan Kerinci Barat kerap terjadi transaksi Narkotika.

Berbekal informasi itu, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan. Saat melakukan pengintaian, tim melihat tiga orang yang dicurigai membawa sabu  duduk di depan bengkel.

"Kemudian tim langsung melakukan penangkapan dan berhasil  mengamankan DN, GM serta KA. Tim kemudian membawa tiga pria tersebut masuk ke dalam rumah dan kembali mengamankan satu orang lagi inisial JN," bebernya.

Kemudian tim melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti 11 paket sabu di dalam kemasan rokok.

"Selain sabu, tim juga mendapati barang bukti lainnya seperti 1 bal plastik kemasan sabu, sendok sabu dan ponsel milik para pelaku," sebutnya.

Lanjut AKP Edy, selanjutnya tim membawa para terduga pelaku berikut barang bukti ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu bandar dari empat pengedar sabu tersebut.

"Hasil pemeriksaan memperoleh informasi bahwa peran para terduga pelaku sebagai pengedar," tegasnya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar