Bandar Judi Togel di Seberida Diringkus Polisi

ilustrasi

INHU, POTRETRIAU.com - Aparat Polres Indragiri Hulu meringkus seorang yang diduga sebagai bandar judi totol gelap (togel) yang bereaksi di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.

"Pelaku berinisial JP (42) warga Pangkalan Kasai tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolres Rengat," kata Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso di Rengat, Senin.

Selanjutnya, akan diminta keterangan secara lengkap atas perbuatannya itu oleh tim penyidik Polres Indragiri Hulu.

Ia mengatakan, tersangka berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Polres Inhu di warung tuak miliknya di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kelurahan Pangkalan Kasai.

Peristiwa penangkapan pelaku pada Kamis (11/8) pukul 17.00 WIB setelah mendapatkan informasi dari masyarakat setempat.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Firman Fadhila mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas judi Togel di wilayah tersebut pada pukul 16.00 WIB.

Dari informasi itu, selanjutnya Kasat Reskrim Polres Inhu menginstruksikan tim Opsnal Satreskrim untuk menindaklanjuti kebenaran di lapangan.

Sekira pukul 16.00 WIB tiba di lokasi yang disebutkan, langsung melakukan penyelidikan. Dan, berkisar 30 menit kemudian, tim menggerebek sebuah warung tuak, tim mengamankan seorang tersangka JP yang juga pemilik warung tersebut.

"Hasilnya, tim menemukan sejumlah Barang Bukti (BB) berkaitan dengan aktivitas Togel dan uang tunai Rp550 ribu," ujarnya.

Katanya lagi, uang tersebut diduga hasil penjualan Togel, selain itu, juga mengamankan dua unit handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi serta dua buah buku rekapan.

Dari pengakuan tersangka, bahwa ia telah melakoni aktivitas judi Togel sejak beberapa pekan belakangan, hasil penjualan Togel disetor pada seorang laki-laki yang saat ini masih diburu tim. ***


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar