Polisi Menangkap Seorang Pemuda di Tembilahan, 13 Paket Sabu-Sabu Jadi Barang Bukti
POTRETRIAU.com - Keberhasilan kembali dituai oleh Tim Sat Res Narkoba Polres Inhil dalam mengungkap peredaran narkotika diwilayah Hukum Indragiri Hilir.
Pasalnya pada Rabu sore (28/11/2018) kemarin, Tim kembali menggelandang seorang laki-laki berinisial JA dengan barang bukti Narkoba diduga jenis Shabu sebanyak 13 paket, Hand Phone dan Sepeda Motor merk Honda Beat ke Polres Inhil.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Roni Putra melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
"Pelaku JA telah Kami amankan saat berada dijalan Kembang Kec. Tembilahan, dari tangan Pelaku berhasil kami sita barang bukti," kata kasat res narkoba AKP Bachtiar melalui keterangan teterangan yang diterima media.
Lebih lanjut, AKP Bachtiar menyebutkan kronologis penangkapan yang telah dilakukan terhadap pelaku bermula dari informasi dari Masyarakat pada Selasa tengah malam yang mengatakan bahwa ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri berbadan tinggi, berkulit sawo matang dan berambut panjang sering melakukan transaksi narkoba dijalan Kembang Tembilahan.
Berbekal informasi tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan anggotanya yakni IPTU Arinal Fajri selaku KBO Sat Res Narkoba untuk mendalami informasi yang didapat dan setelah mendapatkan informasi yang akurat, kemudian pada keesokan harinya Tim bergerak menuju TKP dan berhasil membekuk pelaku.
"Saat ini Pelaku dan Barang Bukti yang dibawanya sudah Kami amankan di Mapolres Inhil guna Penyidikan selanjutnya," ungkap mantan Kapolsek Tanah Merah tersebut.
Tulis Komentar