Hendak Kabur, Maling Ini Ditangkap Saat Hidupkan Kendaraan

Barang Bukti

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Polsek Bukitraya, Pekanbaru, berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian yang terjadi di daerah Marpoyan Damai. Seorang tersangka pelaku pencurian, David (17), didapati warga tengah mencuri dari rumahnya.

Seperti disampaikan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda, kejadian ini terjadi pada 18 Desember 2018 lalu. Saat itu pada pukul 17.30 WIB di jalan Handayani Kelurahan Perhentian Marpoyan, tersangka tertangkap basah melakukan pencurian.

"Tersangka melakukan pencurian di rumah salah seoarang warga bernama Mansur. Saat itu tersangka berusaha menghidupkan kendaraan untuk membawa beberapa barang curiannya yang sudah dimasukkan ke dalam karung," cakap Budhia, Kamis (20/12/2018).

Melihat hal tersebut, korban bersama dua orang rekannya yang berada di rumah segera mengejar pelaku dan menangkapnya. Masyarakat lain pun datang untuk melihat kejadian tersebut.

"Setelah berhasil ditangkap, pemuda pengangguran ini pun diserahkan ke Posek Bukitraya," kata Budhia.

Dari kejadian ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Supra, dua tabung gas, tiga mesin gerinda, tiga sepatu rem, dan satu unit travo las. Seluruh barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Polsek Bukitraya dengan total kerugian korban mencapai Rp 3 juta.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar