Hendak Transaksi Narkoba, Pemuda Jl. M.Boya Di Tangkap Polisi
INHIL, POTRETRIAU.com - Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, mengamankan OL (22 tahun), Selasa dinihari, 26/2/2019, sekira pukul 00.05 WIB. Lelaki muda warga Jalan M. Boya Tembilahan itu, diamankan polisi, saat hendak bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat ResNarkoba AKP Bachtiar, S.H., membenarkan penangkapan pria pengangguran tersebut. “Kami menyita empat paket sabu-sabu siap edar dan uang tunai sejumlah lima ratus lima puluh ribu rupiah”, tukas Perwira Polisi berpangkat balok tiga itu.
Lebih jauh mantan Kapolsek Tanah Merah itu menerangkan, masyarakat menginformasikan, bahwa tersangka, ditenggarai sering melakukan transaksi barang haram itu. Atas info tersebut, Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir yang dipimpin oleh IPTU Arinal Fajri, S.H., lalu bergerak dan kemudian menangkap OL, di TKP di atas. Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, ditemukan barang bukti seperti tersebut di atas.
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
“Saat ini, tersangka dan barang bukti, sudah kami amankan”, tutup Perwira Polisi yang pernah bertugas di Kesatuan Brimob tersebut.
Tulis Komentar