Dishub Amankan Dua Jukir di Pasar Pagi Arengka, Empat Kendaraan Digembosi

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengamankan dua juru parkir (Jukir) di sekitaran Pasar Pagi Arengka, Senin (28/11/2022). Kedua jukir ini diamankan karena kedapatan tidak memakai atribut lengkap dan tidak memiliki karcis parkir.

"Kegiatan pagi ini masih dalam rangka kegiatan operasi tertib parkir tahun 2022. Kegiatan kita laksanakan di sekitaran Pasar Pagi Arengka dan kita mengamankan dua juru parkir di lokasi tersebut," ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar, Senin (28/11/2022).

Ia mengatakan dua Jukir ini diamankan karena tidak menggunakan atribut lengkap dan tak memegang karcis parkir, sehingga langsung diamankan ke kantor.

"Di kantor kita tanya dulu kepada kedua Jukir ini arahan dari siapa dia jadi Jukir disana (Pasar Arengka). Setelah itu dibawa ke Polresta Pekanbaru," ucapnya.

Selain mengamankan Juru Parkir, pihaknya juga melakukan penggembosan ban mobil di sekitar pasar Arengka tersebut. Jumlahnya ada empat unit mobil.

"Empat kendaraan ini parkir di bawah fly over dan di dekat lampu merah. Namun sebelum kita lakukan penggembosan kita beritahu dulu, kita sosialisasi dulu ada tidak yang punya kendaraan tersebut. Karena tidak ada yang datang memindahkan makanya kami lakukan tindakan penggembosan ini," imbuhnya.

Lanjut Radinal, kegiatan ini masih akan terus berlanjut sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. 

"Karena kita masih banyak dapat laporan dari masyarakat kalau ada Jukir yang tidak memakai atribut dan juga tak diberikan karcis. Makanya kegiatan ini masih akan terus berlanjut ke depannya," pungkasnya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar