Tahun 2022, BNNK Pelalawan Ungkap Tiga Kasus Penyalahgunaan Narkoba
PANGKALANKERINCI, POTRETRIAU.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan, Riau mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2022. Pengungkapan tersebut sesuai target pemberantasan.
“Tersangka yang diamankan sebanyak tiga orang, dari tiga kasus itu,” kata Kepala BNNK Pelalawan, AKBP Kukuh Yulianto Widodo saat konferensi pers, Jumat (30/2/2022).
Ia menyampaikan, dari ketiga pengungkapan tindak pidana narkotika dan psikotropika tersebut, BNNK Pelalawan berhasil menyita barang bukti narkotika berupa sabu-sabu.
- 8 kepribadian Cewek yang Membuat Cowok Ingin Cepat Melamar Kamu
- Indonesia Masih Berduka, Prabowo Menolak Merayakan Ulang tahun.
- Viral di Media Sosial, Perempuan di Pekanbaru Babak Belur Diduga Dianiaya Pacar Sendiri
- Rapat Perdana Seluruh Pengurus Baru PWI, Henry CH Bangun Berharap Semua Bekerjasama dengan Baik
"Barang bukti yang dilakukan penyitaan adalah jenis sabu sebanyak 0,5 gram," sebut Kukuh di Kantor BNNK Pelalawan, Pangkalan Kerinci.
Ia menjelaskan, BNNK Pelalawan telah melaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
"Kegiatan ini menyasar kepada pelajar, ASN, masyarakat, dunia usaha atau swasta di Kabupaten Pelalawan," ungkapnya.
Tulis Komentar