Polisi Gerebek 3 Ibu Rumah Tangga Yang Sedang Pesta Sabu Di Temani Berondong

ilustrasi

POTRETRIAU.com - Lagi asyik pesta sabu, empat warga Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, digerebekpolisi. Dua pelaku diringkus polisi dan dua lainnya keburu kabur.

Kedua pelaku yang tertangkap adalah seorang bujangan bernama Adi Wibowo (29) dan ibu rumah tangga Ivana Lie (33). Petugas masih memburu dua IRT lagi yang melarikan diri berinisial OC dan DW.

"Tiga IRT tepergok nyabu bareng dengan seorang pemuda di siang bolong kemarin. Dua tersangka kita tangkap dan dua lainnya kabur, masih diburu," ungkap Imanuhadi, Jumat (21/12).

Dalam penangkapan itu, polisi menyita dua paket sabu dengan berat 0,45 gram, dua korek api, jarum yang sudah tertancap di korek api, dan tiga unit ponsel. Mereka dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

"Selain dua pelaku yang kabur, kami akan buru pemasok barang. Keterangan kedua tersangka sangat dibutuhkan untuk mengungkapnya," jelas dia. 


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar