Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Bekuk 2 Pembunuh Sadis Ibu dan Bayi di Inhu, Ini Motifnya...

INHU, POTRETRIAU.com - Kurang dari dua kali 24 jam, Unit Buser (buru sergap) Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu, Riau, dibantu Unit Reskrim Polsek Rengat Barat, berhasil meringkus dua orang pelaku pembunuhan ibu dan bayi yang ditemukan di semak-semak Desa Pematang Jaya, Rabu (21/12/2022) malam lalu.

Kedua pelaku itu berinisial, NA dan F, yang tidak lain adalah tetangga korban. Mirisnya, kedua pelaku ternyata masih berstatus anak dibawah umur.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso didampingi Kasat Reskrim, AKP Agung Rama Setiawan, dan Kapolsek Rengat Barat AKP Deni Afrial, dalam konferensi pers, Sabtu (24/12/2022), membenarkan hal tersebut.

"Benar, pelakunya merupakan tetangga korban dan masih dibawah umur. Motif para pelaku menghabisi korban karena sakit hati, lantaran selalu ditegur suami korban (pelapor-red), ketika para pelaku pulang malam yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot bising," ujar Alponso.

Disebutkan Alponso, penangkapan para pelaku itu berdasarkan petunjuk awal, beberapa alat bukti dan keterangan para saksi-saksi. Salah satunya, barang milik korban berupa 1 Unit belender ditemukan di rumah salah seorang pelaku inisial, F.

"Atas hal itu, tim penyidik melakukan  introgasi terhadap pelaku. Awalnya, F sempat berkilah dan mengaku difitnah bahwa ada orang lain yang sengaja meletakkan belender tersebut di rumahnya," tutur Alponso.

Tim sempat mempercayai keterangan pelaku, namun tim menemukan kejanggalan lain ketika mendapati beberapa lembar foto copy KK dan KTP milik korban di rumah tempat tinggal pelaku.

Ketika hal itu dipertanyakan penyidik kepada orangtua pelaku, tidak bisa menjelaskan terkait keberadaan dokumen pribadi korban tersebut ada di rumahnya. 

"Tim langsung mencari keberadaan F yang saat itu tengah berada di Stadion Sultan Mahmudsyah Pematang Reba. Usai diamankan, Jumat (23/12/2022) sekira pukul 15.00 WIB dan diintrogasi, akhirnya pelaku mengaku bahwa dirinya yang menghabisi korban. Tidak sendirian, F melakukan hal keji tersebut bersama dengan pelaku NA," beber Alponso.

Atas pengakuan F tersebut, lanjut Alponso, tim langsung bergerak ke kediaman NA dan langsung mengamankan yang bersangkutan. Usai ditangkap, tim melakukan pendalaman kasus, sehingga kedua pelaku mengaku menghabisi korban dengan cara dipukul dengan menggunakan shocbreaker sepeda motor.

Sebelum dihabisi, sambung Alponso menceritakan pengakuan para pelaku itu, mereka memanggil korban ke rumah pelaku F, dengan alasan untuk memastikan blender yang ada di rumah pelaku, milik korban yang sebelumnya hilang atau tidak.

Sehingga korban sambil menggendong anaknya, datang ke rumah pelaku F. Sementara suami korban atas nama, Masroni, saat itu sudah berangkat bekerja ke kebun di Desa Rantau Bakung, Kecamatan Rengat Barat.

Dan setiba di rumah pelaku F, kepala korban langsung dihantam oleh pelaku NA dengan shockbreker, dan mengenai bagian belakang kepala korban hingga mengeluarkan darah.

Tak sampai disitu, pelaku juga menjerat leher korban menggunakan karet yang terbuat dari ban dalam sepeda motor, dan memastikan korban benar-bemar tidak bernafas.

Saat itu pula lanjut Kapolres, anak korban yang masih berumur 9 bulan, menangis histeris, sehingga membuat para pelaku panik, dan akhirnya ikut dihabisi pelaku F, dengan cara menutup mulut dan hidung korban.

"Dan guna menghilangkan barang bukti, kedua pelaku itu menyeter korban ke semak-semak yang berjarak 50 meter dari kediaman mereka, sementara bayi korban dimasukkan kedalam sebuah karung dan dibuang juga tidak jauh dari jasad ibunya, punkas Alponso menerangkan.***


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar