Simpan Sabu-sabu Dalam Kotak Rokok, Oknum Karyawan Kontrak Bank di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Barang bukti sabu-sabu diamankan polisi

PEKANBARU POTRETRIAU.com - Polsek Rumbai kembali mengungkap kasus peredaran narkotika yang berasal dari laporan warga. Pada Sabtu (26/1/2019) malam sekitar pukul 19.00 WIB, tim Opsnal Polsek Rumbai menerima laporan akan ada transaksi narkoba. Transaksi ini direncanakan akan dilakukan di Hotel Sukajadi, Kelurahan Harjosari, Sukajadi.

Berawal dari laporan tersebut, tim langsung melakukan proses lidik dan memantau di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas memantau seorang pria yang mencurigakan duduk di atas motor. Namun ketika didekati petugas, pria yang diketahui bernama R (25) ini membuang bungkus rokok merek Lucky Strike sejauh 1 meter di kanannya.

"Petugas pun langsung melakukan penggeledahan pelaku dan ditemukan beberapa barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu," ujar Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda, Senin (28/1/2019).

Dari dalam kotak rokok yang dibuangnya, polisi menemukan dua paket kecil yang diduga sabu-sabu. Kemudian pada dashboard motor Honda Beat yang diduduki R, ditemukan juga paket diduga sabu-sabu yang disembunyikan dalam kotak bedak bermerek Pixy. Tersangka yang merupakan karyawan kontrak dari Bank Riau Kepri (BRK) ini pun mengaku barang-barang tersebut merupakan miliknya.

"Untuk mengembangkan kasusnya, R beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Rumbai," sebut Budhia.

Selain menangkap tersangka, polisi menyita tiga paket kecil sabu-sabu, satu bungkus rokok, satu kotak bedak, satu unit handphone dan satu unit motor


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar