Kesal Ditanya Soal Nikah, Oknum Polisi di Pekanbaru Aniaya Pacarnya

ilustrasi

POTRETRIAU.com -  Kesal terus ditanya soal pernikahan, seorang pemuda bernama Aditya Pratama (28) di Pekanbaru, Riau, tega menganiaya pacarnnya.

Kejadian ini terjadi pada tanggal 26 November 2017 di rumah pelaku di Jalan Datuk Setia Maharaja, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru. 

Bermula saat korban menanyakan keseriusan terdakwa untuk menikahinya, pelaku yang tengah main game memarahi dan memaki korban. 

Korban yang memang ingin kepastian hubungan keduanya, lalu kembali meminta pelaku untuk berbicara sebentar. Namun lagi-lagi, terdakwa emosi.

Bahkan tidak itu saja, pelaku yang sedang emosi itu lalu melayangkan tinjunya ke arah wajah korban. Tidak puas, pelaku menendang dan mencekik leher korban.

Pelaku menekan ulu hati korban hingga terjatuh dan pingsan. Akibat perbuatan itu, korban mengalami rahang patah, kepala bocor dan badan lebam.

Atas perbutannya, Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 14 bulan penjara terhadap Aditya. Anggota polisi yang bertugas di Polda Riau ini terbukti melakukan penganiayaan terhadap pacarnya, Ariyani Ningsih.

Vonis dibacakan majelis hakim yang diketuai Martin Ginting. Hakim menyatakan, Aditya terbukti melanggar Pasal 351 ayat 2 KUHPidana. 

"Divonis 1 tahun 2 bulan. Sudah dibacakan kemarin," ujar Jaksa Penuntut Umum Kejati Riau, Wilsa Ariani, dikutip dari Merdeka, Jumat (15/2/2019).

Atas vonis itu, kata Wilsa, terdakwa langsung menyatakan banding. Hal serupa juga dilakukan JPU. "Usai vonis, terdakwa langsung banding," tukasnya. (RSY)


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar