Tak Boleh Lewat Flyover, Pengendara Sepeda Motor ke Arah Panam Merasa Was-was

Lalu lintas di bawah flyover Arengka

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Keberadaan flyover di Simpang Arengka yang belum lama ini diresmikan memang banyak membawa manfaat bagi pengendara. Karena mampu mengurai kemacetan di jam-jam sibuk.

Namun demikian, masih ada hal yang dikeluhkan oleh masyarakat terkait keberadaan flyover ini. Terlebih pengendara roda dua yang tak diperbolehkan melintasi flyover dan harus melewati jalur bawah.

Sebab, pengendara dari arah Soekarno-Hatta menuju arah jalan Soebrantas/Panam berpotensi membahayakan pengendara, terutama pengendara roda 2.

Mengapa bisa begitu?

Salah satu warga Purwodadi Ujung, Jefri mengatakan bahwa pengendara sepeda motor menuju Panam dilarang melintas flyover. Nah pengendara roda dua harus masuk ke lajur sisi kanan flyover.

"Masalahnya adalah, ketika perpindahan dari lajur kiri ke lajur kanan maka pengendara sepeda motor akan berselisih/bersilang dengan kendaraan roda 4 yang akan naik flyover. Jika tidak hati-hati berpotensi terjadi kecelakaan," ujar Jefri.

Ia mengatakan, sebaiknya memang tak ada larangan untuk masyarakat melintasi flyover.

"Kalau memang alasan keselamatan, apa bedanya kalau lewat jalur bawah. Karena motor kan biasanya selalu jalur kiri. Nah ketika dia mau ambil jalur kanan ke Panam dan tidak boleh naik flyover, bisa-bisa terjadi juga kecelakaan. Karena mobil-mobil yang mau naik ke Flyover pasti kencang," keluhnya lagi.

Ia berharap, pemerintah dalam hal ini Dishub bisa kembali memikirkan hal tersebut. Sehingga keberadaa flyover ini bisa benar-benar membawa manfaat dan tidak menyebabkan kecelakaan.

"Kita serahkan ke Dishub lah bagaimana bagusnya," cakap Jefri.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar