Pagi Ini, MK Gelar Sidang Perdana Uji Materi UU KPK
POTRETRIAU.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hari ini. Sidang akan digelar pukul 08.30 WIB.
Berdasarkan berkas permohonan yang dilansir website MK soal UU KPK diajukan oleh 18 mahasiswa. Kuasa Pemohon, Mahasiswa FHUI, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak menjelaskan seluruh pemohon ini akan hadir di MK.
"Semua pemohon akan hadir ada dari luar daerah yang pakai video conference. Saya sebagai kausa pasti hadir. Dari daerah yang hadir dari Yogya sama Surabaya itu yang mereka pakai video conference. Dari Jakarta sepertinya semua hadir," kata Zico, saat dikonfirmasi, Minggu (29/9/2019).
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
Jadwal sidang terkait uji materi UU KPK ini akan dimulai pukul 08.30 WIB. Zico mengatakan, sidang perdana ini hanya membacakan permohonan.
"Hari ini itu baru sidang pendahuluan, hanya baca permohonan, nanti hakim beri masukkan perbaikan untuk nanti di sidang perbaikan itu 2 minggu setelahnya untuk nanti perbaikan permohonan 2 minggu setelahnya," terangnya.
Tulis Komentar