Pria Pasuruan Perkosa Anak Tiri Belasan Kali di dalam Bus Sekolah

ilustrasi

POTRETRIAU.com - Kejahatan seksual pada anak yang dilakukan orang dekat kembali terjadi di Pasuruan. Warga kecamatan Purwosari, MR (42) diamankan karena dilaporkan memerkosa anak tirinya, seorang pelajar yang masih berusia 14 tahun.
Kejahatan seksual itu dilakukan sebanyak 15 kali dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Semua aksi bejat itu dilakukan di dalam bus antarjemput sekolah.

"MR, ayah tiri korban, kami amankan pada Selasa (16/8) lalu. Saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto, Sabtu (20/8/2022).

Kasus ini bermula beberapa bulan lalu saat korban bersama temannya naik bus antarjemput sekolah milik tersangka. Saat tiba di sekolah korban disarankan pulang karena suhu tubuhnya tinggi.

Korban pun meminta tolong diantar pulang oleh tersangka. Namun kondisi itu dimanfaatkan oleh tersangka. Bukannya diantar pulang, korban dipaksa melayani nafsu bejatnya di dalam bus.

"Berdasarkan pengakuan, tersangka sudah 15 kali melakukan hubungan badan dengan korban. Semuanya di dalam bus sekolah," ujar Adhi.

Korban yang sudah tidak kuat menahan beban mental akhirnya berani buka suara. Dia menceritakan segala aksi bejat ayah tirinya kepada ibu kandungnya.

"Ibu korban kemudian melaporkannya," terang Adhi.
 


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar