Rencana Penghapusan Daya Listrik 450 VA, Begini Penjelasan Ketua Banggar DPR RI.

JAKARTA, POTRETRIAU.com -  Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah buka suara tentang rencana pemerintah dan DPR yang bakal menghapus pelanggan dengan daya listrik 450 volt amper (VA).

Menurut Said, penjelasan ini perlu dilakukan karena hampir seminggu isu penghapusan daya listrik 450 VA dibakar sedemikian rupa di media sosial.


"Bahkan serangan secara pribadi disasarkan kepada saya, sehingga pembelokan isunya sudah keluar dari aspek proporsionalitas," ujar Said, kepada Kompas.com, Minggu (18/9/2022).


Menyikapi perkembangan yang ada, kata Said, sebagai Ketua Banggar DPR RI, ia perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat berupa informasi yang utuh.
Menurut dia, pada policy yang sangat strategis, pemerintah dan DPR perlu membuat energi dari yang berbasis minyak bumi menuju listrik.

"Kenapa hal itu perlu kita tempuh, karena kita punya ketergantungan impor yang sangat besar terhadap minyak bumi," papar Said.

"Kemampuan produksi minyak bumi kita hanya 614-650 ribu barel per hari, sementara kebutuhan kita mencapai 1,4-1,5 juta barel per hari," ucapnya.
Said menuturkan, berulang terhadap impor minyak bumi mengakibatkan pemerintah terjebak dalam posisi sulit yang dihadapikali. Misalnya, kenaikan harga minyak bumi dan kurs kian memojokkan Indonesia dalam posisi sulit.

Selain itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) juga harus mengongkosi subsidi yang kian besar, sehingga postur APBN tidak sehat dan rentan.

"Bila biaya tersebut dikurangi berakibat harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik, hal itu menimbulkan beban bagi rakyat," papar Said.


"Oleh sebab itu, kita harus keluar dari jebakan minyak bumi. Kita saat ini memiliki produksi listrik di dalam negeri yang sangat besar, yang mampu menopang kebutuhan energi kita," jelas dia.


Politikus PDIP itu mengatakan, rencana keluar dari minyak bumi itulah ihwal yang melatar belakangi Indonesia untuk segera beralih energi dari minyak bumi ke listrik.
Sebab, sebagian besar pembangkit listrik di Indonesia dipenuhi dari batubara. Pasokan batubara Indonesia sangat besar, sehingga tidak bergantung pada suplai impor layaknya minyak bumi


"Dampaknya kekuatan energi kita lebih mandiri, sambil perlahan kita melepaskan diri dari batubara dan mengganti pembangkit listrik kita menggunakan Energi Baru dan Terbarukan (EBT)," terang Said.


Akan tetapi, lanjut dia, terjadi penggorengan isu saat dilakukan rapat antara Badan Anggaran DPR dengan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan. Rapat itu, kata Said, sesungguhnya membicarakan agenda besar energi Indonesia untuk menyehatkan APBN.


"Sayangnya yang digoreng di media sosial hanya penggalan kalimat saya terkait penghapusan daya listrik 450 VA untuk rumah tangga miskin," kata Ketua Banggar DPR RI itu.


"Pemenggalan ini melepaskan narasi besar dan konteksnya sehingga menimbulkan opini sesat di tengah-tengah rakyat," ucap dia.


Masih proposal


Adapun kesepakatan antara pemerintah dan Banggar DPR RI terkait penghapusan daya listrik 450 VA untuk kelompok rumah tangga miskin, hingga saat ini berupa proposal. Jika direalisasikan, perlu dilakukan secara bertahap.
Rencananya, masyarakat miskin dengan daya listrik 450 VA akan menjadi 900 VA. Hal ini sempat disepakati dalam rapat panja pembahasan RAPBN 2023 antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Banggar DPR RI.


Said mengatakan, perubahan daya tersebut tidak dapat dilakukan secara cepat, karena membutuhkan penyesuaian data terkini, subsidi penerima, serta perlu menyesuaikan dengan tingkat kebutuhan tersebut.


"Secara bertahap terhadap keluarga kemisikinan parah dengan 450 VA, tentu tidak bisa kita lakukan dengan serta merta ke 900 VA," jelasnya.


"Terhadap keluarga miskin yang masih memakai 450 VA kita terus upayakan bermigrasi ke 900 VA sejalan dengan peningkatan kebutuhan elektrifikasi mereka," ucap dia.


Said menjelaskan, diperlukan peran PLN untuk melakukan penilaian terhadap pelanggan-pelangan penerima subsidi listrik.


Jika memang tingkat konsumsinya dirasa perlu ditambah ke 900 VA, barulah ditingkatkan dayanya. Meski demikian, pergerseran daya ini perlu dibarengi dengan peningkatan subsidi listrik oleh pemerintah.


"Jika mereka telah bergeser ke 900 VA karena konsumsi energinya, maka kita dorong. Namun subsidinya juga kita tambah dorong jika mereka bergeser dari 450 VA ke 900 VA dan ini harus dilakukan secara bertahap," ungkap Said.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar