OTT Hakim Agung, KPK Singgung Pembenahan Jangan Hanya Kucing-kucingan

JAKARTA, POTRETRIAU.com menangkap seorang hakim agung. Ghufron mengatakan lembaga peradilan ini seharusnya menjadi pilar keadilan di Indonesia yang tidak tercemar oleh uang.

"KPK bersedih harus menangkap hakim agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan. KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum," ujar Ghufron.

"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang," sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan OTT dan menyita sejumlah uang. Diduga pihak yang terkena OTT KPK kali ini terlibat kasus suap dan pungutan liar.

OTT dilakukan secara paralel di Jakarta dan Semarang. Sejumlah orang diamankan dalam OTT ini.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar