Perubahan Angka APBD Provinsi Riau Tahun 2022, KUA-PPAS Ditandatangani.

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - DPRD Riau dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menandatangani MoU Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Provinsi Riau 2022, Kamis (22/9/2022) malam.

 

Jika dibandingkan dengan APBD Murni, yaitu Rp8,6 Triliun, diperkirakan APBD Perubahan ini mengalami peningkatan. Saat penandatanganan MoU, angka KUA PPAS Perubahan ini, mencapai Rp9,79 triliun.

 

"Di MoU KUA PPAS kita itu angkanya lebih kurang sekitar Rp9,79 triliun," kata Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022).

 

Politisi Partai Gerindra itu menyebut, di perubahan ini tak banyak prioritas. Ada kegiatan-kegiatan yang menurut DPRD memang ada yang perlu dituntaskan, ditambah anggarannya. Kalau nomenklatur baru kata dia tetap ada tapi tidak banyak.

 

"Tapi yang banyak itu adalah, posisinya itu tadi. Kegiatan yang nomenklaturnya sudah ada, mungkin di angka kurang. Sehingga perlu ditambah. Atau belum selesai, sehingga perlu diselesaikan. Atau target belum tercapai, sehingga ditambah," kata dia.

 

Lanjut dia, salah satu prioritas itu penerapan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/Pmk.07 /2022 Tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

 

"Di dalam peraturan menteri itu ada bantuan sosial, seperti untuk nelayan. Ada beberapa," kata dia.

 

Setelah MoU KUA PPAS ini, Pemprov Riau lakukan perapian dan penyusunan. Nantinya Pemprov menyiapkan buku dan menyampaikan nota keuangan rancangan perubahan APBD Provinsi Riau Tahun 2022.

 

"Itu tahapan selanjutnya. Mudah-mudahan akhir September ini (pengesahan) sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 bahwa pengesahan APBD Perubahan 3 bulan sebelum berakhir tahun anggaran. Artinya kalau 3 bulan, berarti kan akhir September," kata Hardianto.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar