Ketum Komisariat Hukum Mustakhiruddin Desak Konfercab HMI Cabang Tembilahan Cepat di Gelar

INHIL, POTRETRIAU.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) adalah organisasi Mahasiswa yang didirikan di Yogyakarta pada tanggal 14 Rabiul Awal 1366 H bertepatan dengan tanggal 5 Februari 1947, atas prakarsa Lafran Pane.

Organisasi Mahasiswa Islam tertua di Indonesia ini tentu telah banyak melahirkan para pemimpin dan pemikir yang berkontribusi atas perkembangan dan kemajuan di Indonesia, maka dipandang tidak etis jikalau harus dicederai dengan pelanggaran pelanggaran yang terjadi pada saat ini pada tubuh pengurus HMI, terkhususnya  pada pengurus HMI Cabang Tembilahan Badko Riau kepri, yang masa jabatannya telah berakhir.

Atas kesadaran penuh dan kecerdasan yang telah dititipkan kepada pengurus cabang pada saat ini, maka tentunya mereka paham betul, langkah apa saja yang harus di ambil saat ini, sehingga menjadi harapan besar bagi seluruh ketua umum komisariat dan kader HMI lainnya.

Agar dalam waktu dekat HMI Cabang Tembilahan harus segera melakukan rapat harian dalam rangka pembentukan Steering Comite (SC) pada pelaksanaan Konfercab ke-8. 

"Karena tidak selayaknya pengurus HMI Cabang Tembilahan yang sudah melebihi batas periode kepengurusan tidak segera melaksanakan Konfercab".

Mengingat ART HMI pada Pasal 12 ayat 5 yang dianggap urgen untuk mengambil langkah representatif guna menghindari sanksi organisasi. 

"Ini upaya bagi kita semua kader HMI Cabang Tembilahan untuk bersama-sama membuat perubahan yang konstruktif dalam tubuh organisasi sehingga dapat menjadi lebih baik lagi"

hal itu dilakukan karena Pengurus HMI Cabang yang seharusnya memberikan contoh yang baik dan benar untuk mematuhi AD/ART HMI dan menjaga sinergitas dalam menjalankan roda organisasi di dalam tubuh HMI, Tukasnya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar