Polri Perintahkan Polda Kumpulkan Sampel Darah dan Urine Pasien Gagal Ginjal Akut

JAKARTA, POTRETRIAU.com - Polri memerintahkan seluruh Polda mengumpulkan sampel darah, urine dan obat yang diminum para pasien penderita gagal ginjal akut.

"Memerintahkan Krimsus masing-masing Polda yang saat ini pasien sudah dirawat di rumah sakit diambil sampel darahnya, sampel urinenya, sama obat yang diminum," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada wartawan, Sabtu (29/10/2022).

Lanjut Dedi, langkah ini dilakukan terkait penyelidikan untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana dalam kasus yant telah merengut seratus lebih nyawa anak-anak tersebut.

Dituturkan Dedi, semua sampel darah, urine, hingga obat yang dikumpulkan setiap jajaran Polda tersebut lebih dahulu diuji di laboratorium forensik yang ada di setiap Polda. Usai itu, hasil labfor tersebut bakal dibawa ke Jakarta guna diteliti lebih lanjut.

"Itu diambil semuanya dahulu di lab semuanya dan hasil labnya seperti apa dibawa ke Jakarta lagi, nanti rapatkan lagi dengan para ahli baru nanti dibuat suatu kesimpulan," tuturnya.

Karena butuh waktu dalam proses pengumpulan, pengujian, hingga penelitian tersebut, masyarakat diminta untuk bersabar. Polisi hingga saat ini pun masih bekerja melakukan pendalaman terkait hal itu.

"Masih mendatakan. Jadi agak lama itu karena masih mendatakan itu, dari seluruh Indonesia," katanya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar