Diisi 273 Pendaftar, Ini Kriteria PPPK Guru Pekanbaru yang Jadi Prioritas

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru mencatat, ada 273 peserta yang sudah mendaftar untuk ikut dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru.

Tahun ini, formasi guru untuk PPPK sebanyak 260 formasi. Peserta seleksi PPPK untuk formasi guru merupakan peserta seleksi dengan prioritas atau P1. Pendaftarannya sudah berakhir, Selasa, 15 November 2022.

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Baharuddin mengatakan, BKPSDM Kota Pekanbaru masih menunggu arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) usai pendaftaran.

"Kita masih menunggu arahan dari Kemendikbud, karena proses semua dari mereka," kata Baharuddin, Kamis (17/11/2022).

Peserta seleksi PPPK untuk formasi guru merupakan peserta seleksi dengan prioritas atau P1. Mereka yang sudah mendaftarkan diri merupakan para guru kategori P1 dengan sejumlah kriteria.

Para guru tersebut yakni THK-II atau Tenaga Guru Honorer yang telah mengajar sebelum dan sampai tahun 2005. Para guru THK-II ini lulus passing grade seleksi tahun 2021 baik tahap 1 maupun tahap 2.

Kemudian guru non ASN yang lulus di tahap 1 dan tahap 2 tahun 2021. Lalu guru yang masuk dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan guru swasta yang lulus passing grade.

Keempat kriteria guru ini lulus passing grade pada seleksi tahun 2021 lalu. Para guru tersebut sudah melakukan pendaftaran di SSCN ASN yang dikelola BKN, Panselnas dan Kemendikbud Ristek.

Bagi guru yang saat mendaftar langsung mendapat formasi bakal tercatat dalam admin BKPSDM Kota Pekanbaru. Formasi guru untuk PPPK tahun ini di Pekanbaru sebanyak 260 formasi.

Sesuai jadwal pengumuman hasil berlangsung pada rentang 16 November hingga 17 November 2022. Namun peserta masih bisa memberi sanggahan selama masa sanggah pada rentang 18 November hingga 20 November 2022.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar