Pendaftaran PPPK Nakes di Pekanbaru Diperpanjang Lagi

PEKANBARU, POTRETRIAU.com -  Pendaftaran seleksi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga kesehatan (Nakes) di Kota Pekanbaru diperpanjang kembali.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru Baharuddin mengatakan pendaftaran diperpanjang hingga 23 November mendatang.

“Perpanjangan waktu pendaftaran sesuai surat resmi dari BKN yang telah kami terima,” ujar Baharuddin, Sabtu (19/11/2022).

Ia mengatakan dalam surat BKN itu disampaikan bahwa perpanjangan waktu yang diberikan dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon peserta seleksi penerimaan PPPK tenaga kesehatan tahun 2022.

"Untuk itu kami sampaikan bahwa pendaftaran kembali diperpanjang. Sebelumnya kan itu sampai tanggal 15 November, kemudian diperpanjang sampai 18 November dan sekarang diperpanjang lagi hingga 23 November," tambahnya.

Disampaikan Baharuddin, saat ini jumlah pendaftar PPPK sudah mencapai 41 orang.

"Sampai Jumat kemarin sudah 41 orang, sudah jauh bertambah dari Selasa lalu hanya 7 orang," ungkapnya.

Lanjut Baharuddin, pada penerimaan PPPK ini hanya diwajibkan mengingat tahapan seleksi yang dilakukan secara langsung oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan.

“Di PPPK ini, kita bukan faktor penentu, tapi hanya memfasilitasi. Kalau keputusan dan segala macam, untuk tenaga kesehatan PPPK di Kementerian Kesehatan,” ucapnya.

"Termasuk untuk pelaksanaan tes sampai kelulusan, itu juga ditentukan oleh pemenang terkait," tambahnya.

Sebelumnya, Asisten III Pemko Pekanbaru, Masykur Tarmizi mengatakan ada 69 formasi tenaga kesehatan yang dibuka dalam PPPK 2022 ini. Kriteria pelamar yang ditetapkan adalah eks atau mantan THK-II yang terdaftar di data pangkalan pada Badan Kepegawaian Negara, atau dan Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.

69 formasi Nakes yang lolos nantinya akan ditempatkan di sejumlah Puskesmas, Rumah Sakit Daerah Madani, dan kantor Dinas Kesehatan Pekanbaru.

“Warga yang hendak lamar, segera persiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan dan persiapkan dirinya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, formasi tenaga kesehatan juga dibuka untuk penyandang gangguan. Penyandang kesulitan dapat melamar pada jabatan yang dibutuhkan jika memiliki ijazah yang memenuhi kualifikasi pendidikan yang disyaratkan.

“Untuk informasi lebih terkait persyaratan dan tata cara pendaftaran lebih lanjut dapat langsung melalui https://sscasn.bkn.go.id atau https://bkpsdm.pekanbaru.go.id,” jelasnya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar